TEMPO.CO, Jakarta -Polisi sudah menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka dan juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menyebutkan besok pagi 10.00 dia diperiksa lagi. "Jadi untuk pemeriksaan Dhani Ahmad sebagai tersangka yang dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan," katanya di Main Hall Polda Metro Jaya, Rabu, 29 November 2017.
Argo berharap Dhani dapat memenuhi panggilan tersebut agar kasusnya dapat segera diperiksa oleh kepolisian. "Apabila yang bersangkutan nanti tidak hadir tentunya penyidik akan mengagendakan kembali pemeriksaan yang kedua," ujarnya.
Baca : Jadikan Ahmad Dhani Tersangka, Polisi Punya Dua Alat Bukti
Sete, Polisi lah penetapan sebagai tersangka, Ahmad Dhani merasa hal tersebut merupakan permasalahan politik, bukan semata-mata ujaran dengan bahasa sarkastik. "Anyway kita semua tahu ini kasus politik," ucap Dhani.
Menurut Dhani ada pihak-pihak yang takut bila ia mengikuti reuni 212 yang akan digelar pada Sabtu, 2 Desember 2017 mendatang. "Seperti kejadian saya diamankan dua tahun lalu," jelasnya.
Dhani beralasan dia adalah penulis lirik lagu yang biasa menggunakan bahasa sarkas dalam lagu-lagu Dewa 19. "Ingin kubunuh pacarmu, saat dia peluk tubuh indahmu," ucap Dhani mencontohkan sepenggal lirik lagu yang dia buat.
Musisi Ahmad Dhani akan diperiksa sebagai tersangka kasus ujaran kebencian pada besok Kamis, 30 November 2017. Hal tersebut dibenarkan oleh pengacara Dhani, Ali Lubis. Ali mengatakan baru tahu perihal penetapan Dhani sebagai tersangka saat menerima surat panggilan dari polisi pada Kamis pekan lalu.
Dalam surat tersebut, Dhani diminta hadir untuk memberikan keterangan sebagai tersangka yang diduga melakukan ujaran kebencian terkait suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) melalui akun media sosial Twitter.
Ahmad Dhani dilaporkan pendiri Basuki Tjahaja Purnama (BTP) Network Jack Lapian pada Kamis, 9 Maret 2017. Laporan ini terkait dengan cuitan Dhani di akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST, yang dianggap menyebarkan kebencian menjelang pemilihan kepala daerah DKI Jakarta putaran kedua.