TEMPO.CO, Jakarta - Setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus ujaran kebencian selama 12 jam, Ahmad Dhani memutuskan bermalam di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat, 1 Desember 2017. Anggota tim kuasa hukum Ahmad Dhani, Razman Arif Nasution mengatakan kliennya hanya disediakan kursi dan sofa.
"Dalam keadaan di kantor polisi, kita tahu paling ada ruangan, kursi dan sofa. Tentu tidak senyaman biasanya," ujarnya di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat, 1 Desember 2017. Ia memberikan keterangan itu pada pukul 02.24.
Baca: Ahmad Dhani Pilih Bungkam saat Tiba Jalani Pemeriksaan Polisi
Pentolan grub band Dewa 19 ini, kata Razman, tak ambil pusing dengan keadaan di Mapolres yang terbatas. Menurut Razman, Dhani tidur di sofa. Ia melanjutkan, Dhani hanya meminta agar kebersihan toilet dijaga.
Istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela menjenguk suaminya yang sedang menjalani pemeriksaan di Kantor Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, Jakarta, 30 November 2017. Tempo/Adam Prireza
Istri Dhani, Mulan Jameela, menemani suaminya bermalam di kantor polisi. Menurut Razman, masa istirahat ini digunakan Dhani dan Mulan membangun komunikasi sebagai suami-istri.
Pengacara Ahmad Dhani yang lain, Hendarsam Marantoko, mengatakan bahwa kliennya belum ditahan. Dhani masih akan menjalani pemeriksaan lanjutan pada Jumat, 1 Desember 2017, pukul 10.00 WIB.
“Karena penyidik sudah lelah, begitupun kami, untuk itu mungkin dilanjutkan besok pagi,” ujarnya.
Baca: Polisi Geledah Rumah Ahmad Dhani Cari Benda Ini
Hendarsam mengatakan keputusan untuk bermalam diambil oleh Ahmad Dhani dan tim pengacara. Alasannya, kata dia, efisiensi karena keesokan harinya Dhani harus berada Mapolres Jakarta Selatan untuk melanjutkan pemeriksaan.
Razman sempat menyebut kepolisian melakukan penggeledahan di rumah Ahmad Dhani untuk mencari telepon genggam dan kartu SIM. Karena penggeledahan tersebut, pemeriksaan terpaksa dihentikan.
Namun, Hendarsam membantah kabar tersebut. Ia mengatakan tim pengacara belum menerima Berita Acara Surat Penggeledahan dari penyidik.
Hendarsam mengatakan Ahmad Dhani sudah menyerahkan kartu SIM kepada kepolisian. Sedangkan Hendarsam mengatakan telepon genggam yang digunakan Dhani dalam kicauan tersebut hilang di mobil pribadinya.