TEMPO.CO, Jakarta - Penjual senjata api yang memasok senjata revolver colt cobra kepada Ryan Helmi, tersangka dokter tembak istri, sudah memulai usaha jual beli perangkat air soft gun sejak 22 tahun lalu. Revolver yang dibeli dari dokter Sony Sujatno alias S itu digunakan Helmi untuk membunuh istrinya, dokter Letty Sultri pada hari Kamis, 9 November 2017.
"Sejak 1995 dia sudah menjual air soft gun," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Kepolisian Daerah Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan, di Kantor Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, Jumat, 1 Desember 2017. Usaha itu dijalankannya sebagai sampingan selain pekerjaan utamanya sebagai dokter.
Hendy menuturkan Sony mulai mencoba memodifikasi air soft gun menjadi senjata api rakitan baru beberapa tahun ke belakang. "Sejak 3 tahun terakhir."
Baca: Misteri Lika-liku Pistol Revolver Dokter Tembak Istri
Sejauh ini, kata dia, polisi menduga Sony adalah penjual tunggal, alias tidak memiliki sindikat. Senjata air soft gun dijual melalui situs dagang digital Bukalapak dan senjata api ditawarkan lewat obrolan pribadi.
Kini polisi tengah mendalami apakah Helmi adalah satu-satunya pembeli senjata api milik Sony, atau ada pembeli lain.
Kedua tersangka pelaku tindak pidana penjual senjata api yang memasok senjata revolver colt cobra pada dr Ryan Helmi, yakni Roby Yogianto alias R dan dr Sony Sujatno alias S diancam hukuman seumur hidup, sesuai dengan pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951.
"Kami akan terapkan 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman seumur hidup," kata dia di Kantor Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, Jumat, 1 Desember 2017.
Baca: Ini Daftar Harta Dokter Letty yang Diambil Dokter Tembak Istri
Perkara itu merupakan pengembangan dari penyidikan perkara tindak pidana pembunuhan dengan rencana terhadap dokter Letty Sultri yang terjadi pada hari Kamis, 9 November 2017.
Dari tangan tersangka polisi telah menyita 2 pucuk senjata api jenis revolver, 13 senjata rakitan hasil modifikasi dari air soft gun, 7 senjata jenis soft gun serta sekitar 1750 peluru mulai dari kaliber 9 mm hingga 32 mm.
Polisi meringkus Roby pada Selasa, 28 November 2017 di Banyuwangi, Jawa timur lantaran perannya sebagai perantara jual beli revolver dari Sony ke Helmi. Sementara Sony ditangkap keesokan harinya di Surabaya, Jawa Timur, karena perannya menjual senjata api dan amunisi.
Adapun kronologis revolver itu bisa sampai di tangan Helmi adalah ketika pertama yang Helmi berkenalan dengan Roby. Lalu setelah berkenalan melalui Facebook, Roby menawarkan senjata api itu. Keduanya bersepakat melangsungkan jual beli lewat FB.
Transaksi pertama Helmi dengan Roby adalah sebesar Rp 20 juta untuk sepucuk revolver Colt Cobra dan enam butir peluru plus ongkos kirim. Adapun Helmi mentransfer Rp 18 juta untuk senjata dan Rp 2 juta untuk ongkos kirim.
Pada 30 Oktober 2017, Helmi kembali menghubungi Roby untuk membeli amunisi, yaitu 12 butir peluru seharga Rp 1,25 juta. Tersangka dokter tembak istri itu membayar Rp 1,5 juta untuk ongkos kirimnya.