Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemasok Senjata Dokter Tembak Istri Jual Air Soft Gun Sejak 1995

image-gnews
Tersangka pembunuhan Dokter Letty, Ryan Helmy saat menjalani pra rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di Klinik Azzahra Medical Center, Jakarta, 13 November 2017. Ryan Helmy tega menembak mati istrinya pada Kamis (9/11) lalu akibat digugat cerai. Tempo/Ilham Fikri
Tersangka pembunuhan Dokter Letty, Ryan Helmy saat menjalani pra rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di Klinik Azzahra Medical Center, Jakarta, 13 November 2017. Ryan Helmy tega menembak mati istrinya pada Kamis (9/11) lalu akibat digugat cerai. Tempo/Ilham Fikri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penjual senjata api yang memasok senjata revolver colt cobra kepada Ryan Helmi, tersangka dokter tembak istri, sudah memulai usaha jual beli perangkat air soft gun sejak 22 tahun lalu. Revolver yang dibeli dari dokter Sony Sujatno alias S itu digunakan Helmi untuk membunuh istrinya, dokter  Letty Sultri pada hari Kamis, 9 November 2017.

"Sejak 1995 dia sudah menjual air soft gun," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Kepolisian Daerah Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan, di Kantor Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, Jumat, 1 Desember 2017. Usaha itu dijalankannya sebagai sampingan selain pekerjaan utamanya sebagai dokter.

Hendy menuturkan Sony mulai mencoba memodifikasi air soft gun menjadi senjata api rakitan baru beberapa tahun ke belakang. "Sejak 3 tahun terakhir."

Baca: Misteri Lika-liku Pistol Revolver Dokter Tembak Istri

Sejauh ini, kata dia, polisi menduga Sony adalah penjual tunggal, alias tidak memiliki sindikat. Senjata air soft gun dijual melalui situs dagang digital Bukalapak dan senjata api ditawarkan lewat obrolan pribadi.

Kini polisi tengah mendalami apakah Helmi adalah satu-satunya pembeli senjata api milik Sony, atau ada pembeli lain.

Kedua tersangka pelaku tindak pidana penjual senjata api yang memasok senjata revolver colt cobra pada dr Ryan Helmi, yakni Roby Yogianto alias R dan dr Sony Sujatno alias S diancam hukuman seumur hidup, sesuai dengan pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

"Kami akan terapkan 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman seumur hidup," kata dia di Kantor Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, Jumat, 1 Desember 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Ini Daftar Harta Dokter Letty yang Diambil Dokter Tembak Istri

Perkara itu merupakan pengembangan dari penyidikan perkara tindak pidana pembunuhan dengan rencana terhadap dokter Letty Sultri yang terjadi pada hari Kamis, 9 November 2017.

Dari tangan tersangka polisi telah menyita 2 pucuk senjata api jenis revolver, 13 senjata rakitan hasil modifikasi dari air soft gun, 7 senjata jenis soft gun serta sekitar 1750 peluru mulai dari kaliber 9 mm hingga 32 mm.

Polisi meringkus Roby pada Selasa, 28 November 2017 di Banyuwangi, Jawa timur lantaran perannya sebagai perantara jual beli revolver dari Sony ke Helmi. Sementara Sony ditangkap keesokan harinya di Surabaya, Jawa Timur, karena perannya menjual senjata api dan amunisi.

Adapun kronologis revolver itu bisa sampai di tangan Helmi adalah ketika pertama yang Helmi berkenalan dengan Roby. Lalu setelah berkenalan melalui Facebook, Roby menawarkan senjata api itu. Keduanya bersepakat melangsungkan jual beli lewat FB.

Transaksi pertama Helmi dengan Roby adalah sebesar Rp 20 juta untuk sepucuk revolver Colt Cobra dan enam butir peluru plus ongkos kirim. Adapun Helmi mentransfer Rp 18 juta untuk senjata dan Rp 2 juta untuk ongkos kirim.

Pada 30 Oktober 2017, Helmi kembali menghubungi Roby untuk membeli amunisi, yaitu 12 butir peluru seharga Rp 1,25 juta. Tersangka dokter tembak istri itu membayar Rp 1,5 juta untuk ongkos kirimnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

WM telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penyerangan OPM terhadap pekerja proyek pembangunan Puskesmas Omukia pada Oktober 2023.


Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

1 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. Sidang tersebut beragenda pembacaan eksepsi atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum, Sebelumnya penyidik KPK menemukan berbagai Senpi dan pleluru untuk senapan panjang di rumahnya yang terkunci dengan menggunakan akses. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Meski Dito Mahendra punya senjata api tanpa izin, pengusaha itu disebut tidak ada niat jahat, seperti membuat kerusuhan, pemberontakan, dan makar.


Anggap Senpi Ilegalnya Dibesar-besarkan, Dito Mahendra: Saya Tak Pernah Bermaksud Membuat Makar

9 hari lalu

Terdakwa Mahendra Dito Sampurna menjalani sidang lanjutan atas kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 20 Februari 2024. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dengan terdakwa Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anggap Senpi Ilegalnya Dibesar-besarkan, Dito Mahendra: Saya Tak Pernah Bermaksud Membuat Makar

Dito Mahendra mengatakan kepemilikan senjata api atau senpi ilegal adalah untuk hobi dan tak merugikan siapa pun.


Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

10 hari lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. TEMPO/ Imam Sukamto
Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

Danjen Kopassus Soenarko pernah diusut Ferdy Sambo soal kepemilikan senjata api yang disebut ilegal,. Ini kilas balik kasusnya.


Fakta Penggerebekan Kampung Bahari: Peredaran Narkoba, Temuan Senapan dan Granat Asap,

17 hari lalu

Kasat Narkoba AKBP Prasetyo Nugroho melakukan jumpa pers pasca penggerebekan Kampung Bahari Jakarta Utara pada Ahad pagi, 10 Maret 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Fakta Penggerebekan Kampung Bahari: Peredaran Narkoba, Temuan Senapan dan Granat Asap,

Polres Jakarta Utara lagi-lagi menggerebek Kampung Bahari di Jakarta Utara karena narkoba


Dukun Santet di Ciputat Mengaku Miliki Senjata Api dari Orang Tua

20 hari lalu

Tim Gegana Polda Metro Jaya menggeledah rumah terduga dukun santet yang ditemukan puluhan foto dan dua pucuk senjata api. Rumah tersebut berada di wilayah Kelurahan Sawah Dalam, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, 3 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Dukun Santet di Ciputat Mengaku Miliki Senjata Api dari Orang Tua

HE, 67 tahun, tersangka dukun santet di Ciputat, Tangerang Selatan, mengaku senjata api miliknya berasal dari orang tua.


Polisi Tetapkan Dukun Santet di Ciputat Sebagai Tersangka, Atas Kepemilikan Senjata Api

22 hari lalu

Tim Gegana Polda Metro Jaya menggeledah rumah terduga dukun santet yang ditemukan puluhan foto dan dua pucuk senjata api. Rumah tersebut berada di wilayah Kelurahan Sawah Dalam, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, 3 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Polisi Tetapkan Dukun Santet di Ciputat Sebagai Tersangka, Atas Kepemilikan Senjata Api

Berdasarkan laporan ada rumah pria diduga dukun santet digerebek warga, polisi menemukan senjata api, bahkan granat nanas.


Ditemukan Ratusan Foto Dilingkari dan Ditusuk di Rumah Terduga Dukun Santet Ciputat, Ada Foto PNS Pemkot dan Tetangga

24 hari lalu

Tim Gegana Polda Metro Jaya menggeledah rumah terduga dukun santet yang ditemukan puluhan foto dan dua pucuk senjata api. Rumah tersebut berada di wilayah Kelurahan Sawah Dalam, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, 3 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Ditemukan Ratusan Foto Dilingkari dan Ditusuk di Rumah Terduga Dukun Santet Ciputat, Ada Foto PNS Pemkot dan Tetangga

Saat digeledah, warga menemukan ratusan foto yang sudah dilingkari dan ditusuk jarum di rumah terduga dukun santet di Ciputat Tangsel.


Tim Gegana Geledah Rumah Dukun Santet di Tangsel Setelah Ditemukan Dua Senjata Api

24 hari lalu

Tim Gegana Polda Metro Jaya menggeledah rumah terduga dukun santet yang ditemukan puluhan foto dan dua pucuk senjata api. Rumah tersebut berada di wilayah Kelurahan Sawah Dalam, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, 3 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Tim Gegana Geledah Rumah Dukun Santet di Tangsel Setelah Ditemukan Dua Senjata Api

Tim Gegana Polda Metro Jaya menggeledah rumah dukun santet di Tangsel setelah ditemukan dua senjata api di rumah itu.


Satgas Cartenz Tangkap Anggota KKB Terduga Pelaku Perampasan Senjata Api

25 hari lalu

TKP kasus perampasan senjata api yang dilakukan KKB di sekitar pasar Kago, Ilaga, awal Februari 2024. Foto: ANTARA/HO/Humas Polda Papua
Satgas Cartenz Tangkap Anggota KKB Terduga Pelaku Perampasan Senjata Api

Aparat menangkap satu anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang diduga merampas senjata api milik personel KP3 di Papua