TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka pelaku tindak pidana penjual senjata api yang menjual revolver colt cobra pada dr Ryan Helmi, tersangka dokter tembak istri, diancam hukuman seumur hidup. Polisi menggunakan pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 untuk menjerat kedua tersangka penjual senjata api yakni Roby Yogianto alias R dan dr Sony Sujatno alias S.
"Kami akan terapkan 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman seumur hidup," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Kepolisian Daerah Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan di Kantor Polda Metro Jakarta, Jumat, 1 Desember 2017.
Perkara itu merupakan pengembangan dari penyidikan perkara tindak pidana pembunuhan dengan rencana terhadap dr Letty Sultri yang terjadi pada hari Kamis, 9 November 2017.
Dari tangan tersangka polisi telah menyita 2 pucuk senjata api jenis revolver, 13 senjata rakitan hasil modifikasi dari air soft gun, 7 senjata jenis soft gun serta sekitar 1750 peluru mulai dari kaliber 9 mm hingga 32 mm.
Baca: Dokter Tembak Istri, Penjual Pistol ke Ryan Helmi Mengaku Polisi
Polisi meringkus Roby pada Selasa, 28 November 2017 di Banyuwangi, Jawa timur lantaran perannya sebagai perantara jual beli revolver dari Sony ke Helmi. Sementara Sony ditangkap keesokan harinya di Surabaya, Jawa Timur, karena perannya menjual senjata api dan amunisi.
Adapun kronologis revolver itu bisa sampai di tangan tersangka dokter tembak istri Helmi adalah ketika pertama yang Helmi berkenalan dengan Roby. Lalu setelah berkenalan melalui Facebook, Roby menawarkan senjata api itu. Keduanya bersepakat melangsungkan jual beli lewat FB.
Transaksi pertama Helmi dengan Roby adalah sebesar Rp 20 juta untuk sepucuk revolver Colt Cobra dan enam butir peluru plus ongkos kirim. Adapun Helmi mentransfer Rp 18 juta untuk senjata dan Rp 2 juta untuk ongkos kirim.
Baca: Helmi Sempat Ngambek Saat Rekonstruksi Pembunuhan Dokter Letty
Pada 30 Oktober 2017, Helmi kembali menghubungi Roby untuk membeli amunisi, yaitu 12 butir peluru seharga Rp 1,25 juta. Helmi pun membayarkan Rp 1,5 juta lantaran ada ongkos kirimnya.
Roby dan Sony berkenalan melalui situs jual-beli online bukalapak.com. Sonny yang berprofesi sebagai dokter itu juga memiliki usaha sampingan berdagang aksesoris air soft gun.
Polisi tengah mendalami kasus itu, apakah ada pembeli lain selain tersangka dokter tembak istri, Ryan Helmi. Kata dia, sejauh ini, didapati para penjual adalah penjual tunggal. "Karena penjualannya online, bisa jadi masih ada pembeli lain. Berdasarkan pemerikasaan sih belum menjual pada orang lain. Tapi masih kami dalami," kata Hendy.