Jakarta - Kemacetan lalu lintas yang terjadi di kawasan Jabodetabek telah menimbulkan kerugian yang sangat besar. Nilainya mencapai Rp 100 triliun dalam setahun. Khusus untuk DKI Jakarta, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional memperkirakan angka kerugian sudah melewati Rp 67,5 triliun pada 2017.
"Kami sudah membuat kajian untuk mengurangi kemacetan di Jabodetabek,” Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono di Jakarta, Ahad, 3 Desember 2017. “Kami akan bekerja sama dengan Pemda dan pihak terkait untuk mengatasi kemacetan."
Menurut Bambang, tingkat kemacetan yang sangat tinggi terjadi karena rasio volume kendaraan dibanding kapasitas jalan sudah mendekati angka 1 atau dengan kata lain kemacet sudah sangat parah. Kondisi ini semakin runyam karena pengguna sepeda motor menjadi dominan sementara pengguna angkutan umum justru menurun."Penggunaan angkutan umum di Jakarta baru 19,8 persen dan di Bodetabek baru 20 persen," ujarnya.
Berdasarkan statistik, pada periode 2000 - 2010 jumlah kendaraan meningkat sebesar 4,6 kali. Sementara penglaju dari wilayah Bodetabek menuju Jakarta ada sekitar 1,1 juta dan ini terus meningkat 1,5 kali lipat sejak tahun 2002.
Untuk pergerakan lalu lintas harian di Jabodetabek yang pada 2003 sebesar 37,3 juta perjalanan per hari meningkat 58 persen atau 47,5 juta perjalanan per hari di tahun 2015. Total ada 24,8 juta kendaraan yang ada di Jabodetabek dengan jumlah penduduk 31 juta jiwa.
Dari 47,5 juta perjalanan orang per hari tersebut, sekitar 23,42 juta pergerakan berada di DKI, 4,06 juta pergerakan komuter, dan 20,02 juta pergerakan melintas DKI dan internal Bodetabek.
Total pergerakan di Jabodetabek di dominasi oleh sepeda motor yakni sebesar 75 persen. Sedangkan kendaraan pribadi lainnya sebesar 23 persen dan angkutan umum hanay 2 persen..
BPTJ dan Pemprov DKI terus berkoordinasi menindaklanjuti program peningkatan layanan angkutan umum dan penanggulangan kemacetan dalam lingkup penanganan se-Jabodetabek. "Kendaraan tumbuh pesat dan sudah tidak normal," ucapnya. "Pengembangan transportasi di Jawa akan berdampak ke seluruh wilayah. Bahkan, sampai ke Papua."
Salah satu kebijakan yang segera diterapkan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di Jabodetabek adalah membuat aturan Push And Pull Policy. Kebijakan ini secara khusus menata 17 titik kemacetan di stasiun, integrasi sistem pembayaran, pengaturan sepeda motor, menyiapkan lajur khusus angkutan umum, pengembangan transportasi masal dan lainnya.