TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan memastikan penetapan Ahmad Dhani menjadi tersangka ujaran kebencian sudah melalui proses penyelidikan dan proses hukum yang panjang. Bahkan, penyelidikan dugaan tindak pidana yang dilakukan pentolan grup musik Dewa 19 itu, telah dilakukan sejak Maret lalu.
"Setelah cukup alat bukti statusnya (Dhani) kami tingkatkan menjadi tersangka," kata Iwan di Jakarta, Ahad, 3 Desember 2017.
Polisi, kata dia, sudah melakukan gelar perkara pada 23 November lalu, untuk memperoleh bukti pelanggaran hukum atas dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Dhani. Pendiri Basuki Tjahaja Purnama (BTP) Network, Jack Lapian melaporkan Ahmad Dhani ke polisi pada Kamis, 9 Maret 2017.
Baca: Dapat Nasihat Prabowo Subianto, Ahmad Dhani Akan Jadi Limbad
Dia merujuk pada beberapa tweet via akun @AHMADDHANIPRAST yang dinilai menyebarkan kebencian menjelang Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 putaran kedua.
Menurut Jack Lapian, beberapa kicauan Ahmad Dhani di Twitter yang menjadi barang bukti menujukkan bahwa frasa "penista agama" ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Jack mencontohkan tweet pada 7 Februari 2017 berbunyi, “Yang menistakan agama si Ahok...yang diadili KH. Ma'ruf Amin... -ADP.”
Grafis: 5 Ujaran Kebencian yang Bikin Rizieq Syihab Tersandung
Iwan melanjutkan setelah melakukan proses penyelidikan, akhirnya polisi meningkatkan kasus tersebut menjadi penyidikan. "Setelah dikumpulkan alat bukti dan kami minta keterangan ahli kami gelar perkara dan Kamis kemarin Dhani kami panggil setelah statusnya ditingkatkan menjadi tersangka," ucapnya.
Baca: Pengacara Sebut Mulan Jameela Tawarkan Jadi Penjamin Ahmad Dhani
Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, polisi juga kemarin menggeledah rumah Ahmad Dhani dan menemukan sim card ponsel yang diduga digunakan untuk menyebarkan status di akun media sosialnya.
Penggeledahan rumah dilakukan untuk mengembangkan pemeriksaan setelah Ahmad Dhani ditetapkan menjadi tersangka. "Sim card sudah kami cek, dan sudah melakukan pengangkatan data sim card tersebut," ucapnya.