TEMPO.CO, Jakarta - Suami penyanyi dangdut Dewi Perssik, Angga Wijaya, angkat bicara soal tuduhan telah mengancam petugas Transjakarta.
Angga mengklaim punya bukti kuat untuk membantah tuduhan petugas Transjakarta yang telah melaporkannya ke polisi tersebut. "Karena kami punya bukti kuat dan tidak seperti yang dituduhkan," kata Angga kepada Tempo, Ahad, 3 Desember 2017.
Baca: Pria yang Memaki Petugas Transjakarta Adalah Suami Dewi Perssik
Angga mengatakan, dirinya memiliki bukti yang kuat dari Kepolisian sehingga bisa melalui jalur busway karena ada hal mendesak. "Buktinya polisi ada yang mengawal kami."
Petugas Transjakarta bernama Harry Maulana Saputra melaporkan ancaman kekerasan, melawan petugas, dan fitnah oleh Angga Wijaya ke Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya pada Sabtu, 2 Desember 2017.
Angga dituduh mengancam dan memaki Harry pada saat mobil Jaguar milik Dewi Perssik bernomor polisi B 12 DP menerobos jalur busway di di depan Mall Pejaten Village, Jakarta Selatan, pada Jumat pekan lalu, 24 November 2017, sekitar pukul 19.00 WIB.
Mengenai pembuktian pembelaannya, Angga menantang Transjakarta untuk membuka isi rekaman closed circuit televition (CCTV) di halte busway untuk membuktikan tuduhan itu. "Kami akan minta Transjakarta buka CCTV-nya," ujarnya. "Saya akan lapor balik."
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan polisi akan mengusut laporan petugas Transjakarta Harry Maulana. Suami Dewi Perssik tersebut dilaporkan melanggar Pasal 335, 212 dan 315 KUHP, yakni ancaman kekerasan, melawan petugas, dan fitnah.