TEMPO.CO, Jakarta - Hasil investigasi Ombudsman Republik Indonesia terhadap kinerja buruk sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta direspons positif pemerintah DKI Jakarta. Tidak tanggung-tanggung, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko berencana merotasi semua anggotanya yang berjumlah 4.950 orang.
“Saya akan me-rolling total semua anggota di DKI Jakarta," kata Yani di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 4 Desember 2017. Menurut dia, langkah itu dilakukan sebagai perbaikan kinerja atas tindak lanjut dari investigasi Ombudsman beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Investigasi Ombudsman menyebutkan bahwa anggota Satpol PP DKI melakukan maladministrasi karena membiarkan pedagang menempati trotoar, meminta uang, dan bekerja sama dengan preman.
Dari hasil pengecekan internal yang dilakukannya, Yani juga menemukan ada personel Satpol PP yang sudah bertugas selama 8-10 tahun di tempat yang sama. Sehingga, ia menduga, ada indikasi kedekatan personel dengan lingkungan tempatnya bekerja.
"Bisa dekat karena keakraban, bisa kedekatan dengan something wrong, sesuatu," ujar Yani. Menurut dia, 4.950 personel Satpol PP yang tersebar di lima wilayah kota administrasi dan satu kabupaten akan terkena rotasi sebelum akhir bulan ini. “Mereka akan bertugas di tempat yang baru dalam jangka waktu satu hingga dua tahun,” tutur Yani.
Rotasi tersebut, dia menuturkan, memang tidak langsung mencegah terjadinya maladministrasi. Namun kedekatan personel dengan lingkungan di tempat penugasannya bisa diminimalkan agar tidak terjadi hal serupa.
Selain melakukan rotasi, Yani akan memberikan pembinaan akhlak, seperti siraman rohani dan meningkatkan kedisiplinan. Dia menyebut Satpol PP akan bekerja sama dengan para pemuka agama untuk memberikan ceramah dengan harapan personel bekerja lebih baik lagi. "Pembinaan akhlak ini untuk di provinsi minggu kedua dan keempat serta kabupaten minggu pertama dan ketiga," katanya.