TEMPO.CO, Jakarta - Pedangdut Dewi Perssik atau kerap disapa Depe, menyambangi Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, Senin. 4 Desember 2017, pukul 19.30 WIB. Dewi melaporkan balik petugas TransJakarta yang melaporkan suaminya, Angga Wijaya, lantaran tidak terima dicaci maki oleh petugas Transjakarta dalam insiden penerobosan jalur bus TransJakarta.
Dewi Persik yang mengenakan atasan kaos putih berbalut jaket berwarna sama, dan celana panjang warna hitam, datang bersama Angga dan pengacaranya, Maha Awan Buana. Saat ditemui awak media, dia irit bicara. "Nanti ya," kata Dewi Perssik sambil berlalu.
Sebelumnya, Dewi Persik mengatakan, dirinya telah memegang sebuah video untuk bukti yang dibawa dalam pelaporan. Dia mengaku tidak takut atas laporan itu. "Dan, apa yang kalian fitnahkan walau dengan 1000 orang saksi, kami tidak takut," ujar Dewi Perssik.
Petugas Transjakarta yang melaporkan Angga adalah Harry Maulana Saputra. Pada 24 November 2017, Harry bertugas di jalur bus Transjakarta Pejaten, Jakarta Selatan. Ia menghadang mobil Jaguar bernomor polisi B-12- DP yang berusaha menerobos jalur busway. Namun dari dalam Jaguar terdengan suara makian. "Woy, monyet, buka pintu, gua lagi ngawal."
Harry menghampiri Jaguar dan menjelaskan bahwa jalur tersebut tidak boleh dilalui kendaraan pribadi. Namun, si pengemudi Jaguar kembali memaki dan mengancam Harry. Pengemudi yang tidak lain adalah Angga, keluar dari mobil dan berkata kasar.
"Lu tau gua siapa, lu jangan maen-maen sama gua, nanti lu berurusan sama yang ngawal gua, karena gua sering lewat sini dan baru lu yang berani sama gua. Lu tuh petugas macam apa."
Ucapan dan ancaman Angga itu membuat Harry terintimidasi. Pada 2 Desember lalu di datang ke Polda Metro Jaya dan melaporkan Dewi Perssik dan Angga atas tuduhan melakukan ancaman dan penghinaan.