TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan siap menerima keputusan dari Kementerian Dalam Negeri terkait dengan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2018. Saat ini, dia menyebut, belum menerima poin-poin dari Kementerian Dalam Negeri ihwal apa saja yang perlu direvisi.
"Kita mendukung Kemendagri melihat kembali secara detail RAPBD yang sudah disahkan DPRD. Itu memang kewenangan Kemendagri, kita sangat support," ucap Sandiaga Uno saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, pada Selasa, 5 Desember 2017.
Baca juga: Begini Postur APBD DKI 2017 Rp 71,8 Triliun Akhirnya Disahkan
Sandiaga berharap visi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menciptakan lapangan kerja bisa menjadi fokus dalam anggaran ini ke depan.
"Fokus pelayanan publik untuk kaum termarginalkan juga sangat kental di anggaran kami ini. Kami harapkan nanti review dari Kemendagri bisa selaras dengan program-program dari pemerintah pusat," ujarnya.
Menurut Sandiaga, anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sudah sesuai untuk 73 orang.
"Dan ini untuk memastikan kami bisa men-deliver program-program kami, dan kewenangannya ada di Mendagri (Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo). Apa pun keputusannya, kami harus siap," tuturnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap mempertahankan anggaran dan jumlah anggota TGUPP dalam RAPBD DKI 2018. Alokasi dana untuk tim gubernur tersebut mencapai Rp 28,5 miliar.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan sudah ada payung hukum yang melindungi jumlah anggota TGUPP.
"Untuk TGUPP, pergubnya (peraturan gubernur) hari ini sudah dibuat Pak Gubernur," ujarnya pada Selasa, 28 November lalu.
Lebih lanjut, menurut Sandiaga, TGUPP untuk memastikan terciptanya lapangan kerja, kesejahteraan, dan keadilan, serta menghilangkan ketimpangan masyarakat di Jakarta.
"Diperlukan tim yang benar-benar punya kemampuan untuk planning, doing, checking, and action," ucap Sandiaga Uno.