Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemdagri Ancam Coret Anggaran Janggal APBD DKI Jakarta

Reporter

image-gnews
Dari kiri: Mayjend TNI (Purn) Ferrial Sofyan, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Lulung Lunggana, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Mohamad Taufik, dan Triwisaksana bergandeng tangan bersama seusai mengikuti rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta, 7 November 2017. ANTARA/Aprillio Akbar
Dari kiri: Mayjend TNI (Purn) Ferrial Sofyan, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Lulung Lunggana, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Mohamad Taufik, dan Triwisaksana bergandeng tangan bersama seusai mengikuti rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta, 7 November 2017. ANTARA/Aprillio Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 sebesar Rp 77,117 triliun.

Kesepakatan tersebut tercapai pada rapat paripurna pengesahan Raperda menjadi Perda tentang APBD DKI Tahun 2018 di DPRD DKI Jakarta pada 30 November 2017.

Baca juga: Begini Postur APBD DKI 2017 Rp 71,8 Triliun Akhirnya Disahkan

Kementerian Dalam Negeri akan mengevaluasi dokumen APBD DKI selama 15 hari. Koran Tempo edisi Selasa, 5 Desember 2017, mengulas proses evaluasi tersebut.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Syarifuddin, mengatakan instansinya tak akan segan-segan mencoret mata anggaran yang janggal dalam APBD 2018 DKI Jakarta.

“Mata anggaran yang tak taat prosedur pasti dicoret,” kata Syarifuddin pada Senin, 4 Desember 2017.

Menurut Syarifuddin, evaluasi meliputi aspek administrasi, konsistensi perencanaan daerah, dan legalitasnya. Hasil evaluasi bakal disertai rekomendasi yang harus dilaksanakan pemerintah Jakarta, bisa berupa pembatalan atau pengurangan nilai mata anggaran.

Bila Gubernur tak melaksanakan rekomendasi tersebut, kata Syarifuddin, Menteri Dalam Negeri bisa membatalkan ABPD 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Yang berlaku kemudian adalah APBD tahun berjalan (2017),” ujarnya.

Syarifuddin menjelaskan, evaluasi meliputi pengecekan kesesuaian dokumen-dokumen perencanaan daerah, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, serta APBD.

Mata anggaran, Syarifuddin menambahkan, akan dicoret bila tak tercantum sejak RPJMD dan baru muncul ketika APBD disetujui. “Contohnya, mata anggaran yang baru didaftarkan saat pembahasan bersama dengan Badan Anggaran,” katanya.

Meski begitu, Kementerian memberi kelonggaran kepada daerah yang belum memiliki RPJMD ketika lembaga eksekutif dan legislatifnya menyetujui APBD. Kementerian bisa menyetujui mata anggaran yang tak tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau Kebijakan Umum Anggaran.

Syaratnya, kata Syarifuddin, penyusunan mata anggaran harus mengacu pada visi dan misi kepala daerah serta rencana pembangunan jangka panjang. Proses itu pun wajib mengutamakan asas kepatutan. Kelonggaran tersebut hanya berlaku pada tahun pertama masa jabatan seorang kepala daerah. “Jika terulang pada tahun kedua, patut diduga itu disengaja,” ujarnya.

Kementerian Dalam Negeri pernah mencoret anggaran kegiatan yang tak tercantum dalam RKPD tapi muncul dalam APBD DKI 2017. Yang dicoret antara lain anggaran perbaikan kolam ikan yang dianggarkan Sekretariat DPRD.

Dasar pencoretan adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Rencana Pembangunan Daerah, yang menyatakan RKPD merupakan pedoman penyusunan APBD.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

18 jam lalu

Para Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Kemendagri, seusai melakukan kunjungan ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023. Dalam kunjungan ini para praja IPDN untuk mendapatkan bimbingan penyuluhan dan sosialisasi Anti Korupsi dan dharapkan nanti seluruh civitas akademika dan khususnya praja IPDN akan menjadi influencer anti korupsi di daerah-daerah tempat mereka mengabdi. TEMPO/Imam Sukamto
Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.


Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

3 hari lalu

Petugas melayani warga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dinas Dukcapil DKI Jakarta kembali melakukan pelayanan secara tatap muka saat dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan menerapkan protokol kesehatan pada warga secara prioritas yang terkendala mengakses layanan secara daring dalam mengurus administrasi kependudukan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini


Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

41 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali


Usul Alihkan Anggaran Pin Emas ke KJMU, Wakil Ketua DPRD: APBD Bukan Anggaran Pribadi

45 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi bersama Wakil Ketua DPRD Khoirudin, Rany Mauliani, Zita Anjani memimpin Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Selasa, 13 September 2022. Rapimgab DPRD DKI Jakarta menentukan usulan nama calon pejabat Gubernur untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada Oktober mendatang. Rapimgab yang dihadiri sembilan fraksi partai tersebut memutuskan tiga nama yang akan diserahkan kepada Mendagri dam Presiden. Ketiga nama tersebut yaitu Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bachtiar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Usul Alihkan Anggaran Pin Emas ke KJMU, Wakil Ketua DPRD: APBD Bukan Anggaran Pribadi

Rany Mauliani, mengatakan, usulan mengalihkan anggaran pin emas anggota DPRD DKI Jakarta ke KJMU sulit direalisasikan. Kenapa?


AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

47 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.


Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

55 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

57 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan


Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia


Penyerapan APBD DKI 2023 Capai Rp66,7 Triliun, Mayoritas untuk Gaji hingga Hibah

10 Januari 2024

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri pentas seni Sekolah Luar Biasa Negeri 7, Jakarta Timur pada Rabu, 13 Desember 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Penyerapan APBD DKI 2023 Capai Rp66,7 Triliun, Mayoritas untuk Gaji hingga Hibah

Realisasi belanja daerah pada APBD DKI 2023 mencapai 92,54 persen atau meningkat 8 persen dari tahun lalu