Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terduga Pembunuhan Siti Ditangkap di Rumah Pacarnya di Subang

image-gnews
Tim Vipers Polres  Tangerang Selatan menangkap Ardi Setiadi di Subang, Jawa Barat, Selasa (5/12/2017). Ardi bersaam rekannya, Ridwan Setiadi, terduga pelakukan pembunuhan terhadap Siti Nurhayati ditemukan tewas di rumahnya, Perumahan Amarapura, Tangerang Selatan, Ahad, 3 November 2017. Tempo/Polres Tangerang Selatan
Tim Vipers Polres Tangerang Selatan menangkap Ardi Setiadi di Subang, Jawa Barat, Selasa (5/12/2017). Ardi bersaam rekannya, Ridwan Setiadi, terduga pelakukan pembunuhan terhadap Siti Nurhayati ditemukan tewas di rumahnya, Perumahan Amarapura, Tangerang Selatan, Ahad, 3 November 2017. Tempo/Polres Tangerang Selatan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Vipers Kepolisian Resor Tangerang Selatan menangkap dua orang terduga  pembunuhan hadap Siti Nurhayati, 22 tahun, yang ditemukan tewas di rumahnya, Perumahan Amarapura Blok F 2 nomor 18 RT 002/RW 05, Kademangan, Setu, Kota Tangerang Selatan, Ahad, 3 November 2017.

"Pelaku berhasil di tangkap di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat. Saat ditangkap, kedua pelaku kooperatif dan tidak melawan petugas," kata Kepala Polres  Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Fadli Widianto.

Menurut Fadli, saat ditangkap,  kedua pelaku pembunuhan tengah bersembunyi di rumah salah satu pacar tersangka. Motif dari tersangka, kata Fadli, adalah ingin menguasai harta milik korban di rekening bank sebanyak Rp 3 juta.

"Pelaku bernama Ridwan Setiadi (23) dan Ardi Setiadi (20) kabur ke Subang, ke rumah pacar yang lain dari Ridwan, mereka bukam saudara melainkan teman saja," kata Fadli.

Peran Ridwan, ujar  Fadli, adalah menyayat kedua lengan korban, sedangkan peran dari Ardi adalah menjerat leher korban dengan ikat pinggang."Setelah lehernya dijerat dengan ikat pinggang, kedua tangan korban di sayat dengan pisau dapur yang diambil Ridwan dari dapur rumah korban," imbuh Fadli.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Alexander mengatakan setelah menjalankan aksinya, kedua pelaku membawa kabur sepeda motor dan Telepon genggam milik korban.

"Pelaku Ridwan ini sudah memposting motor korban untuk di jual, korban dan pelaku sudah kenal kurang lebih selama empat bulan dan mereka berpacaran," katanya," ujarnya.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan maksimal hukuman mati. "barang bukti dan tersangka sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.

Sebelumnya,Siti Nurhayatii ditemukan tewas bersimbah darah di Perumahan Amarapura Blok F 2 No. 18 RT 002/RW 05, Kademangan, Setu, Kota Tangerang Selatan. Dari beberapa bagian tubuhnya didapati sejumlah luka sayatan yang diduga dilakukan oleh pelaku pembunuhan..

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

11 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

12 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.