TEMPO.CO, Tangerang - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Desiriana Dinardianti menyatakan status kejadian luar biasa (KLB) difteri belum dicabut meski wabah berangsur mereda. Untuk itu, Dinas Kesehatan berencana menggelar rapat evaluasi hari ini guna membahas penanganan selanjutnya. "Karena memang kasusnya hampir terjadi di seluruh Indonesia," katanya, Rabu, 6 Desember 2017.
Status KLB ditetapkan Bupati Ahmed Zaki Iskandar sejak 31 Oktober 2017 setelah empat orang meninggal dan puluhan lain harus menjalani perawatan akibat terserang difteri. “Angka itu dihitung sejak April,” kata Desiriana. "Korban meninggal berusia 4-6 tahun.”
Baca: Heboh Difteri, Kenali 5 Gejalanya
Dinas Kesehatan mencatat, saat ini, total warga Kabupaten Tangerang yang terjangkit difteri berjumlah 23. Dua di antaranya masih menjalani perawatan di rumah sakit umum daerah setempat.
Sementara itu, di RSUD Kabupaten Tangerang, masih delapan pasien difteri yang dirawat di ruang isolasi hingga saat ini. "Mereka dari wilayah Banten," ucap Kepala Bagian Hubungan Masyarakat RSUD Kabupaten Tangerang Ade Yudi Firmansyah.
Menurut Ade, pasien difteri yang dirawat di RSUD tersebut berjumlah 30. Mereka berasal dari Banten, Jakarta, dan Depok. Sebagian besar dari mereka sudah diperbolehkan pulang karena sudah pulih.