TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno ingin mencantumkan capaian lapangan pekerjaan dalam revisi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara.
"Saya ingin memberikan masukan mengenai jenis pekerjaan, siapa yang berhak mendapat pekerjaan, apakah warga Jakarta atau warga dari luar negeri? Apakah lapangan kerja yang berupah murah atau yang terampil?," kata Sandiaga Uno di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2017.
Menurut Sandiaga Uno lapangan pekerjaan itu akan mengutamakan bidang pekerjaan di sektor kemaritiman dan kelautan. Namun Sandi tak menyebutkan bidang pekerjaan sektor kemaritiman yang nantinya akan tersedia. "Kami berkomitmen agar bidang kemaritiman dan kelautan bisa dijadikan prioritas," kata Sandiaga Uno.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta pada 22 November 2017. Untuk selanjurnya akan dikaji lagi.
Hal itu menjadi alasan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno tidak memasukkan Raperda reklamasi pulau di Teluk Jakarta ke dalam program legislasi daerah (prolegda) yang akan dibahas bersama DPRD DKI pada 2018.