TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto menyatakan status Jakarta terhadap wabah difteri sebagai kejadian luar biasa. "Iya KLB," kata Koesmedi dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Jumat, 8 Desember 2017.
Koesmedi lalu menjelaskan, kriteria penetapan status KLB diberikan karena baru-baru ini ada dua pasien difteri di wilayah DKI Jakarta yang meninggal. "Kalau ada satu saja (meninggal) sudah KLB. Tapi kalau kriteria yang lain, jumlahnya dua kali dari yang sebelumnya," kata dia.
Baca : Tanggap Darurat Wabah Difteri, DKI Jakarta Akan Imunisasi 1,2 Juta Anak
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menambahkan, status KLB, secara aturan, mestinya diberikan jika angka kasus dari tahun sebelumnya ke tahun ini meningkat dua kali lipat. Sebab, kasus difteri di DKI pada 2016 sebanyak 17 kasus. Sedangkan tahun ini ditemukan 25 kasus.
Tetapi, karena angka kasus difteri di Kabupaten Tangerang melonjak, DKI pun terkena imbasnya. "Kita tahu batas Jakarta dan Tangerang itu di peta kelihatan. Tapi dalam keseharian, warga berinteraksi dua wilayah ini. Kami putuskan untuk melakukan tindakan preventif," ujarnya.
Untuk mencegah penyebaran wabah difteri lebih luas, Anies Baswedan melalui Dinas Kesehatan DKI akan melakukan imunisasi secara masif dan bertahap untuk seluruh wilayah DKI, termasuk Kabupaten Kepulauan Seribu.
Untuk tahap pertama, vaksinasi diprioritaskan di Jakarta Barat dan Utara untuk 1,2 juta anak-anak dan remaja berusia 2-19 tahun, mulai Senin pekan depan, 11 Desember 2017. Pemberian vaksinasi serentak (bersifat tanggap darurat) tersebut disebut ORI atau outbreak response immunization.
Anak-anak akan diberi tiga kali suntikan imunisasi, dengan tahapan penyuntikan di bulan pertama, kedua, lalu enam bulan ketiga supaya imunisasi tetap kuat. Soalnya, penularan difteri cukup cepat dan mudah hanya melalui udara. Gejalanya pun tampak seperti flu biasa.