TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan pos Belanja Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(RAPBD) DKI 2018 yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, terlalu tinggi.
"Secara prinsip setuju kita naikan, tapi jangan terlalu tinggi," kata Tjahjo Kumolo saat ditemui di lapangan Monumen Nasional Jakarta, pada Sabtu 9 Desember 2017.
Baca juga:Anies-Sandi Siap Terima Hasil Evaluasi Kemendagri Atas APBD DKI
Menurut Tjahjo, hal tersebut nantinya akan menimbulkan kecemburuan dari daerah yang lain, walaupun Tjahjo mengakui Pendapatan Asli Daerah(PAD) DKI Jakarta besar.
"DKI (Jakarta) walaupun PAD-nya besar, jangan nyolok (mencolok) lah," kata Tjahjo Kumolo.
Tjahjo mengatakan memang untuk dana parpol secara nasional meningkat, dari 180 menjadi 1000.
Simak juga: Kisruh APBD DKI: Anies-Sandi Kompak Puji Ketua DPRD
Dana untuk parpol yang tercatat dalam RAPBD DKI 2018 yang telah disetujui Dewan Perwakilan Daerah(DPRD) DKI Jakarta sebesar Rp 17,7 miliar. Angka ini naik hampir sepuluh kali lipat dari tahun sebelumnya, yaitu Rp 1,8 miliar.