TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan alasan DKI Jakarta menaikkan dana partai politik (parpol) hampir 10 kali lipat dari tahun sebelumnya.
"Jadi alasan dari DPRD (DKI Jakarta) ya karena, Pak Syarif (anggota DPRD DKI Jakarta) kemarin menjelaskan dari DPRD waktu penjelasan banggarnya adalah dari di DKI sendiri tidak ada tingkat dua, dan mereka mengusulkan karena bebannya berat dan keuangan DKI menyanggupi, (jadi) diajukan. Tentunya itu sudah dibahas di banggar sebelumnya," kata Sandiaga Uno di Senayan Aquatic Jakarta, Jakarta Selatan, Sabtu, 9 Desember 2017.
Baca: Sandiaga Uno Siap Menerima Keputusan Mendagri Soal RAPBD DKI 2018
Menurut Sandi, jika hal itu dinilai salah oleh Kemendagri dan menyalahi peraturan dan ketentuan, Pemprov DKI sangat terbuka untuk dikoreksi.
Sebelumnya, pada hari ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan saat ini sedang melakukan tahap evaluasi secara menyeluruh tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta. Dalam evaluasi tersebut, Tjahjo menilai Belanja Bantuan Keuangan kepada Partai Politik terlalu tinggi.
"Secara prinsip setuju kita naikkan, tapi jangan terlalu tinggi," kata Tjahjo Kumolo saat ditemui di lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Sabtu, 9 Desember.
Adapun dana parpol untuk DKI Jakarta tercatat dalam RAPBD 2018 yang telah diketok oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) DKI Jakarta sebesar Rp 17,7 miliar. Naik hampir sepuluh kali lipat dari tahun sebelumnya, yaitu Rp 1,8 miliar.
"Bagi kami, kalau itu menyalahi dari Kemendagri dan menyalahi dari peraturan dan ketentuan, kami sangat terbuka, silakan dikoreksi," kata Sandiaga Uno lagi.