TEMPO.CO, Bekasi - Dalam kasus pembunuhan di Bekasi Utara, juru bicara Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Komisaris Erna Ruswing Andari, mengungkapkan sejumlah luka-luka di tubuh Mashita Oktavia.
Gadis 17 tahun itu tewas mengenaskan setelah dibacok menggunakan celurit oleh orang tak dikenal ketika berhenti di depan perumahan Alinda I, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Sabtu dinihari, 9 Desember 2017.
Baca: Cerita Sadis Ridwan Melakukan Pembunuhan terhadap Siti
Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan korban tewas karena luka bacok di bagian perut sebelah kiri, leher kiri bawah, dan pinggul kiri belakang. "Korban meninggal di lokasi kejadian karena lukanya cukup parah," kata Erna kepada wartawan saat dikonfirmasi.
Erna mengatakan jasad perempuan malang akibat pembunuhan sadis tersebut sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk keperluan autopsi. Adapun polisi dari Bekasi Utara dan Polres Metro Bekasi sedang menyelidiki kasus tersebut. "Tersangka masih berupaya diidentifikasi," katanya.