TEMPO.CO, Bekasi - Pemilihan umum kepala daerah atau pilkada Kota Bekasi 2018 dipastikan tidak diikuti calon dari perseorangan atau independen. Sebab, hingga batas terakhir pendaftaran dukungan, tak ada satu pun pendaftar. "Batas terakhir pada 29 November, tidak ada yang mendaftar," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi Ucu Asmarasandi kepada Tempo, Ahad, 10 Desember 2017.
Ucu menuturkan calon perseorangan yang hendak mengikuti pilkada Kota Bekasi diwajibkan mendaftarkan minimal 113.893 berkas dukungan berupa fotokopi kartu tanda penduduk elektronik atau surat keterangan perekaman. Sayangnya, kata dia, pendaftaran yang dibuka pada 25-29 November 2017 itu tak ada peminatnya. "Sekarang sudah tidak bisa lagi sehingga dipastikan tak ada calon independen," ucapnya.
Sejauh ini, sudah ada dua bakal calon Wali Kota Bekasi yang dipastikan akan bertarung dalam pilkada Kota Bekasi tahun depan. Keduanya adalah sang petahana Rahmat Effendi dari Partai Golkar, yang menggandeng kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sutriyono, serta Mochtar Mohamad dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Sejumlah partai politik lain tampak adem ayem. Partai Gerindra Kota Bekasi hingga hari ini belum menetapkan bakal calon yang diusung meski telah sepakat menjalin koalisi merah-putih dengan PKS. "Kami mengikuti suasana yang berkembang saja, tidak masalah ada kesepakatan (Golkar-PKS)," ujar Bendahara Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Bekasi Irman Firmansyah.
Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bekasi Ronny Hermawan mengatakatan pihaknya tidak begitu berfokus pada pilkada Kota Bekasi tahun depan. Menurut dia, partainya sedang fokus menata internal untuk persiapan pemilihan umum pada 2019. "Untuk pilkada belum ada arahan dari pusat. Fokus kami untuk pemenangan pemilu 2019," katanya.