TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) gadungan, yang tertangkap kamera pengintai saat mencuri kotak amal di Masjid Al Falah, Mampang, Jakarta Selatan. Pencurian itu dilakukan Purwanto, 27 tahun, pada Kamis, 30 November lalu, sekitar pukul 04.45.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz mengatakan tersangka ditangkap Senin kemarin oleh unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan. "Tersangka beralasan butuh duit buat nikah," katanya, Selasa, 12 Desember 2017.
Pelaku mengambil duit dari dalam kotak amal menggunakan gunting gembok. Pria pengangguran tersebut menggunakan atribut TNI agar tidak dicurigai warga. "Mengakunya baru satu kali, tapi kami masih terus menyelidiki," ujar Mardiaz.
Baca: Pencurian Kotak Amal Terekam CCTV, Petugas Kebersihan Ditangkap
Tersangka berhasil ditangkap berkat rekaman kamera pengintai aksi pencuriannya tersebar luas di media sosial. Dari rekaman tersebut, kata Mardiaz, polisi berhasil mengetahui identitas tersangka. "Total uang yang diambil Rp 6 juta dari dalam kotak amal," ucapnya.
Barang yang disita dari tersangka pencurian itu di antaranya satu unit motor Yamaha Scorpio B 6.000 HT, satu setel seragam TNI lengkap dengan pangkat sersan satu, dan sebuah gunting gembok besar. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman lima tahun penjara.