TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan terdapat beberapa Peraturan Gubernur era Djarot Saiful Hidayat yang perlu dikaji ulang. Hal tersebut guna memastikan efektivitas Pergub yang sudah ada sebelumnya.
"Ada beberapa Pergub yang menurut kami (Anies Baswedan dan Sandiaga Uno) perlu kami pastikan efektivitasnya," kata Sandiaga Uno saat ditemui di Fairmont Hotel Jakarta, Selasa, 12 Desember 2017.
Menurut Sandiaga, pergub yang perlu dikaji ulang yaitu mengenai penciptaan lapangan kerja, zonasi, dan perizinan.
"Itu yang ingin kami pastikan bahwa di saat ekonomi sekarang, kita harapkan berkembang akan tercipta lapangan kerja yang berkualitas," ujar Sandiaga Uno.
Baca: Belum Berniat Menonton DWP 2017, Sandiaga Uno: Kayaknya Ketuaan
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan rencana mengkaji ulang sejumlah Peraturan Gubernur (Pergub) dan Peraturan Daerah (Perda) yang disahkan Gubernur Djarot Saiful Hidayat pada saat memasuki akhir masa jabatannya.
"Kami akan me-review semua pergub dan perda yang dikeluarkan pada periode akhir masa jabatan pemerintahan kemarin. Mau tidak mau, kami akan review," kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Selasa, 12 Desember 2017.
Rencana tersebut, kata Anies, merupakan buntut atas kontroversi mengenai anggaran nilai bantuan keuangan untuk partai politik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.
Menurut Anies, ada banyak pergub yang ditandatangani Djarot pada masa kepemimpinannya. Bahkan, kata dia, ada delapan pergub yang disahkan pada hari terakhir Djarot menjabat.
Baca: Djarot Bantah Pernah Keluarkan Pergub Kenaikan Dana Parpol
Anies juga mengancam akan menindak tegas pejabat yang terlibat dalam proses penyusunan peraturan yang tidak disertai dengan ketaatan pada prinsip good governance. "Kami tidak ingin ada kejadian seperti ini lagi, di mana muncul masalah, muncul perubahan kebijakan yang sangat mendasar, tanpa diketahui oleh publik dan tanpa diketahui oleh kita semua," ujarnya.
Lebih lanjut menurut Sandiaga, Pemerintah Provinsi DKI Jakarya sudah langsung menurunkan tim untuk mengkaji ulang Pergub dan Perda era Gubernur Djarot Saiful Hidayat tersebut. "Udah langsung kita, kita udah turunkan tim," kata Sandiaga Uno.