TEMPO.CO, Jakarta - Seorang anggota geng Rawa Lele 212, yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap dua anggota Polsek Pondok Gede, akhirnya menyerahkan diri. Anggota geng berinisial AMA itu diantar keluarganya ke kantor polisi, kemarin siang.
"Jadi sekarang sudah tujuh tersangka yang ditahan di Polres Metro Bekasi Kota," ujar juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu, 13 Desember 2017.
Sebelumnya, polisi telah menangkap Faris Maulana, 21 tahun, IOM (17), Heri (20), Fahmi Ahmada Putra (20), Iman (20), dan Sahrul (30). Dengan begitu, tinggal satu lagi pelaku yang masih dalam pengejaran.
Dua polisi yang menjadi korban pengeroyokan itu adalah Inspektur Satu Panjang dan Brigadir Kepala Slamet Aji. Mereka memergoki sekelompok remaja tengah berkerumun di Jalan Celepuk 1, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, pada 3 Desember 2017. Karena menduga kelompok itu hendak tawuran, Panjang dan Slamet mendekat untuk membubarkan mereka.
Alih-alih mencegah tawuran, dua polisi itu malah menjadi korban. Mereka dikeroyok para remaja itu. Panjang dan Slamet bisa meloloskan diri meski mengalami luka-luka.
Dalam kejadian itu, AMA diduga ikut memukuli korban menggunakan pipa paralon. "Masih kita cek apakah paralonnya berisi semen atau besi," ucap Argo. Selama buron, kata dia, AMA bergantian bersembunyi di rumah saudara-saudaranya. Polisi kemudian meminta mereka menyerahkan tersangka pengeroyokan itu. "Akhirnya dia mau menyerahkan diri," tuturnya.