TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta melakukan sejumlah operasi penggeledahan terhadap para napi atau narapidana di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan sepanjang tahun ini.
Dalam operasi yang digelar oleh Satuan Petugas Keamanan, Ketertiban (Satgas Kamtib) dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tersebut, ditekukan berbagai macam bentuk senjata tajam buah kreatifitas para napi atau tahanan.
"Kalau untuk sajam (senjata tajam) yang kami sita itu adalah sajam yang orang lain tidak pikirkan menjadi sajam," kata Syifa Shalehuddin, Kepala Sub Bidang Keamanan Kanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta, sebelum pemusnahan barang hasil razia di Park Hotel, Jakarta Timur, hari ini, Kamis, 14 Desember 2017.
"Bayangkan, bagaimana sikat gigi yang fungsinya untuk membersihkan gigi, kok bisa menjadi sajam," tutur Syifa lagi.
Tempo pun melihat beberapa senjata tajam yang bentuknya menarik. Ada yang terbuat dari gagang sendok stainless yang diasah, gunting yang dimodifikasi menjadi pisau, bekas korek api gas yang dijadikan gagang sajam, serta beberapa lagi yang terbuat dari besi atau seng.
Menurut Syifa, senjata tersebut dibuat oleh para napi untuk melindungi diri dari serangan atau ancaman fisik dari pihak lain. Maka dengan kreatifitas masing-masing, barang yang ditemukan sehari-hari disulap menjadi senjata tajam.
Selain senjata tajam, dimusnahkan pula barang-barang elektronik, seperti handphone, charger, headset, rice cooker, dan dispenser. Barang-barang tersebut disita dari 19 kali penggeledahan dari tangan napi oleh Satgas Kamtib dan P4GN Kanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta.
KHORY ALFARIZI | JOBPIE