TEMPO.CO, Jakarta - Pemeriksaan ahli yang diajukan musikus Ahmad Dhani sebagai saksi yang meringankan dia dalam kasus ujaran kebencian batal diperiksa penyidik hari ini.
Tim penasihat hukum Ahmad Dhani mengajukan tiga saksi yang masing-masing ahli bahasa, ahli komunikasi, dan ahli pidana pada Kamis pekan lalu, 7 Desember 2017. Tim menilai, saksi ahli dari penyidik belum cukup menjelaskan kasus yang membelit salah satu pendiri band Dewa 19 tersebut.
Baca: Kenapa Polisi Perlu 9 Bulan untuk Jadikan Ahmad Dhani Tersangka
Juru bicara Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Purwanta membenarkan saksi yang meringankan Ahmad Dhani direncanakan diperiksa hari ini, Kamis, 14 Desember 2017. Tapi, tak kunjung ada kabar dari penyidik tentang jadwal pemeriksaan.
"Belum ada kabar lagi dari penyidik," kata Purwanta kepada Tempo, Kamis, 14 Desember 2017.
Ahmad Dhani dilaporkan pendiri Basuki Tjahaja Purnama (BTP) Network, Jack Lapian, pada Kamis, 9 Maret 2017. Laporan ini terkait dengan cuitan Dhani lewat akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST, yang dianggap menyebarkan kebencian menjelang pemilihan kepala daerah DKI Jakarta putaran kedua. Dhani pun ditetapkan sebagai tersangka setelah kepolisian melakukan gelar perkara kasus ini pada 23 November 2017.
Ali Lubis, pengacara tersangka Ahmad Dhani, memastikan pemeriksaan para saksi yang seharusnya hari ini ditunda besok, Jumat, 15 Desember 2017. "(Saksi diperiksa) Sehabis salat Jumat besok pemeriksaannya."
Menurut Ali, saksi yang diharapkan akan meringankan Ahmad Dhani itu ada kegiatan lain yang tak bisa ditunda sehingga tak bisa datang ke kantor Polres Jakarta Selatan hari ini. Tim pengacara baru dikabari pagi tadi oleh polisi mengenai pemindahan jadwal pemeriksaan.
Sementara itu, Anggota tim pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, mengatakan tuduhan ujaran kebencian akibat cuitan di Twitter yang menimpa kliennya mengandung interpretasi yang bisa berbeda-beda tiap orang.
Dia mencontohkan, cuitan terakhir Ahmad Dhani pada 7 Maret 2017 dikaitkan oleh penyidik dengan cuitan satu bulan sebelumnya. Dia berpendapat, beberapa cuitan bisa dianggap satu kesatuan apabila muncul berdekatan atau yang dikenal sebagai kultwit. "Itu, kan enggak nyambung kalau dari sisi kami," tutur Hendarsam.