TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya beserta jajaran Kepolisian Resor di wilayahnya telah menangkap 1.475 orang dari 534 kasus dalam operasi premanisme yang digelar selama tujuh hari dari tanggal 7-13 Desember 2017.
"Dari jumlah itu, 225 orang kami tahan, sementara sisanya dibina," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta di kantornya, Kamis, 14 Desember 2017 soal operasi premanisme terbaru tersebut.
Baca : Sandiaga Uno Ingin Berantas Premanisme seperti di Chicago
Nico mengatakan operasi premanisme itu digelar dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru 2017. "Untuk menciptakan kondisi sehingga harapan kami nanti masyarakat dapat beribadah dan dapat berakhir tahun dengan aman."
Sasaran dari operasi itu, kata Nico, adalah segala bentuk premanisme, misalnya begal, jambret, copet, pemalakan, perampasan, curat, curas, curanmor, dan kejahatan lain yang meresahkan masyarakat. Adapun titik operasinya adalah di angkutan umum, tempat-tempat umum, tempat-tempat perdagangan, tempat bisnis, dan perkantoran.
Dari operasi itu, polisi telah menyita berbagai macam barang bukti, antara lain duit sekitar Rp 350 juta, sepucuk senjata api rakitan, tiga pucuk senjata api air softgun, 40 buah senjata tajam, 43 unit sepeda motor, 13 unit mobil, 73 unit ponsel, dan minuman keras 289 botol.
Premanisme di Jakarta Tertinggi
Operasi itu masih akan berlangsung sampai tanggal 22 Desember 2017. Setelah itu, operasi akan beralih ke Operasi Lilin Jaya yang akan digelar sampai 1 Januari 2018.
Selain menggelar operasi-operasi razia, Nico berujar telah membentuk satuan tugas lapangan yang telah beroperasi. "Termasuk seperti tadi malam terlihat ada mobilnya double cabin dan sepeda motor ada yang berpakaian preman ada juga yang memakai pakaian semi dinas," kata dia. Dia berharap kehadiran polisi di masyarakat dapat dirasakan dan memberikan rasa aman pada masyarakat.
Selanjutnya, dia meminta masyarakat berpartisipasi pula dalam menjaga keamanan terkait aksi premanisme. "Caranya adalah dengan melaporkan kejadian-kejadian yang mengganggu keamanan dan ketertiban sekitar kepada kepolisian terdekat untuk selanjutnya ditindaklanjuti," tutur Nico lagi.