Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pengeroyokan, Hakim Bebaskan 8 Remaja Jatiwaringin

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Salah seorang terdakwa pengeroyokan di Jatiwaringin bersujud sukur saat Hakim memberi keputusan bebas dan tidak bersalah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 14 Desember 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
Salah seorang terdakwa pengeroyokan di Jatiwaringin bersujud sukur saat Hakim memberi keputusan bebas dan tidak bersalah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 14 Desember 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rangkaian sidang kasus pengeroyokan oleh geng motor terhadap remaja di Jatiwaringin tuntas hari ini. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang dipimpin Dwidayanto memutuskan delapan terdakwa yang disidang dalam dua waktu berbeda, dinyatakan tidak bersalah dan bebas dari segala tuntutan.

"Setelah menimbang bukti yang ada, para terdakwa dinyatakan tidak bersalah," ujar Dwidayanto saat mengetuk palu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 14 Desember 2017. Putusan tersebut disambut teriakan histeris dari keluarga terdakwa yang ikut hadir menyaksikan jalannya sidang.

Para terdakwa, yakni Arif Fauzi Fadhilah, Yusfa, Adnan Farizi, Aditya, Alfi Hidayat, Pari Keseit, Supriyanto, dan M. Mitra Cakra Kencana, dituduh melakukan pengeroyokan hingga menghilangkan nyawa Fajar Muhammad Roji, 24 tahun, pada Mei 2017.

Fajar, warga Jati Cempaka, Jakarta Timur, tewas terkena sabetan dan tusukan senjata tajam yang dilakukan kawanan geng motor di Jakarta Timur. Fajar bukan anggota geng motor, melainkan warga biasa.

Jaksa penuntut umum yang dipimpin oleh Teguh Haryanto menuntut delapan terdakwa pengeroyokan dengan Pasal 170 tentang kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Teguh menjelaskan, pihaknya akan mengajukan kasasi ke pihak Mahkamah Agung terkait dengan kasus ini.

Menjawab pernyataan Teguh, kuasa hukum terdakwa, Riesqi Rahmadiansyah, mengaku tidak gentar. Ia yakin dengan bukti-bukti yang ada kliennya tidak bersalah dan bisa bebas dari jeratan hukum. "Yang penting sekarang terdakwa bisa merayakan tahun baru bersama keluarga," ujar Risqie.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, pada Mei lalu, aparat Kepolisian Sektor Pondok Gede dibantu Front Pembela Islam dan Forum Betawi Rempug meringkus sebelas orang yang diduga dari Geng Motor Tambun 45 di Jalan Jatiwaringin, Kota Bekasi. "Mereka ditangkap setelah dihalau ketika menuju Taman Mini Indonesia Indah," ujar Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hero Henrianto Bachtiar, Jumat, 26 Mei 2017.

Sebetulnya jumlah anggota geng motor sebanyak 120 orang, tapi sebagian besar meloloskan diri. Hero mengatakan polisi menghalau geng motor itu sehubungan dengan beredarnya informasi bakal terjadinya tawuran antargeng motor di sekitar TMII. Geng motor yang teridentifikasi adalah Geng Motor Tambun 45 dan Geng Motor Prumpung.

Sebelas orang yang tertangkap itu dijadikan tersangka. Mereka adalah SA, OM, AS, MRS, IB, GK, HP, MZA, YT, YY, dan YS. Polisi menyita belasan senjata tajam berbagai jenis. “Senjata itu akan dipakai untuk tawuran," ucap Hero.

Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Pondok Gede Ajun Komisaris Dimas Wicaksono mengatakan penyidik masih mengembangkan kasus pengeroyokan ini. "Kami menjerat mereka dengan undang-undang darurat," ujar Dimas.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

16 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

Polisi telah menangkap satu pelaku pengeroyokan terhadap ustadz Muhyi. Kapolda meminta massa tidak main hakim sendiri.


Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

20 hari lalu

Warga Desa Pakel, Banyuwangi, saat berunjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Surabaya di Jalan Sumatera, Surabaya, Rabu, 13 Desember 2023. Dok TeKAD GARUDA
Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

Polresta Banyuwangi menargetkan kedua belah pihak berdamai dan situasi kamtibmas khususnya di Desa Pakel kondusif.


Kasus Anggota TNI Dikeroyok, Kapolres Metro Jakarta Pusat: Ada Tersangka Baru

21 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro sambil berhadapan dengan massa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Februari 2023. ANTARA/Siti Nurhaliza
Kasus Anggota TNI Dikeroyok, Kapolres Metro Jakarta Pusat: Ada Tersangka Baru

Insiden bermula saat seorang pedagang di Pasar Cikini, Menteng, diperas tiga pria. Pedagang ini mengadukan pemalakan itu kepada putranya, anggota TNI.


Petani Desa Pakel Banyuwangi Dilaporkan Balik oleh Satpam PT Bumisari atas Dugaan Pengeroyokan

21 hari lalu

Peserta aksi mogok makan menuntut pembebasan tiga petani pakel yang ditangkap secara paksa, aksi ini berlangsung di depan Kementerian Agraria dan tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Jakarta Selatan, Senin, 20 Februari 2023. Mulai pukul 10:30, massa mulai aktif membentangkan poster tuntutan sampai memajang surat pernyataan dari beberapa elemen yang terlibat. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Petani Desa Pakel Banyuwangi Dilaporkan Balik oleh Satpam PT Bumisari atas Dugaan Pengeroyokan

Konflik Agraria antara petani Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari makin berlarut-larut.


Empat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO

31 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Empat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO

Tiga pelaku pengeroyokan polisi di Makassar adalah pelajar, dan satu buruh harian lepas.


Imam Masjid di Takalar Jadi Sasaran Pengeroyokan

31 hari lalu

Ilustrasi Pengeroyokan.
Imam Masjid di Takalar Jadi Sasaran Pengeroyokan

Polres Takalar tengah menyelidiki kasus dan motif pengeroyokan imam masjid. Muncul dugaan bahwa korban merendahkan kehormatan istri seorang warga.


Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

33 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

Tawuran yang terjadi Jalan Dermaga Raya, Klender, 21 Februari 2024 itu menyebabkan satu orang meninggal karena pengeroyokan.


Anak Perempuan di Tangsel Dianiaya Sekelompok Orang Hingga Trauma, Dikira Ikut Perang Sarung

34 hari lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian penganiayaan. Shutterstock
Anak Perempuan di Tangsel Dianiaya Sekelompok Orang Hingga Trauma, Dikira Ikut Perang Sarung

Anak perempuan dipukuli dan diinjak, diduga jadi korban salah sasaran pelaku tawuran perang sarung di Ciputat, Tangsel.


Dikira Ikut Perang Sarung, Anak Perempuan di Ciputat jadi Korban Pengeroyokan

34 hari lalu

Ilustrasi Pengeroyokan.
Dikira Ikut Perang Sarung, Anak Perempuan di Ciputat jadi Korban Pengeroyokan

Seorang anak perempuan berusia 12 tahun menjadi korban pengeroyokan sejumlah remaja di Ciputat


Petani Pakel Diduga Dipukul hingga Pingsan, Walhi Jawa Timur Tuding PT Bumi Sari Kerap Meneror Warga

38 hari lalu

Ilustrasi Pengeroyokan.
Petani Pakel Diduga Dipukul hingga Pingsan, Walhi Jawa Timur Tuding PT Bumi Sari Kerap Meneror Warga

Komplotan orang diduga preman dan sekuriti PT Perkebunan dan Dagang Bumi Sari Maju Sukses mengeroyok satu petani di Desa Pakel, Banyuwangi