TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membawa 11 perempuan dari total 33 warga Kampung Peninggaran, Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan, dalam razia narkoba yang digelar pada Kamis pagi, 14 Desember 2015.
Dua orang di antara mereka positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine. "Satu orang perempuan dan seorang laki-laki," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Mardiaz Kusin Dwihananto di lokasi penggerebekan.
Menurut Mardiaz, warga yang digelandang ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dicurigai terlibat dalam peredaran narkoba. Soalnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti narkoba, senjata tajam, kartu remi, minuman keras, serta senjata api.
Simak: Jadi Pengedar Narkoba, Pasutri Ditangkap di Menteng
Adapun sejumlah perempuan paruh bayar digelandang polisi karena di rumah mereka ditemukan minuman keras dan senjata tajam. Bahkan, beberapa diantaranya memang menjual minuman keras. Namun, tak ditemukan narkoba di rumah mereka.
"Ada yang beralasan hanya menyimpan botol minuman keras kosong," ujar Mardiaz.
Menurut dia, 33 orang tadi akan diperiksa. kawasan tersebut dua kali digerebek karena diduga menjadi sarang narkoba di kawasan Jakarta Selatan.
Baca juga: Cara Unik Nenek Riki Mengusir Polisi Razia Narkoba dari Rumahnya
Mardiaz meminta warga lebih peduli terhadap lingkungan sekitar jika menemukan adanya penyalahgunaan maupun transaksi narkoba di sana. "Lapor ke kami. Identitas pelapor akan dirahasiakan."
Polisi memasang poster informasi tentang bahaya narkoba di kawasan tersebut sekaligus cara pengaduan jika menemukan penyalahgunaan narkoba. "Kami punya aplikasi Qlue. Lapor dengan aplikasi itu. Kami jamin kerahasiaannya," tutur Mardiaz.