TEMPO.CO, Depok - Puluhan warga Jalan Arif Rahman Hakim berkumpul dan melakukan demonstrasi menolak pemberlakuan Sistem Satu Arah atau SSA oleh Pemerintah Kota Depok, Jumat, 15 Desember 2017. Mereka sudah berkumpul sejak pukul 15.00 dan membentangkan spanduk bertuliskan Hentikan Ujicoba SSA di Kota Depok .
Selain melakukan aksi, warga Jalan Arif Rahman Hakim juga memasang ratusan bendera kuning. Seorang peserta demo, Jamaluddin mengatakan bahwa pemasangan bendera itu sebagai simbol matinya hati nurani Pemkot Depok. "Akibat pemberlakuan SSA di Jalan Arif Rahman Hakim, Dewi Sartika, dan Nusantara Raya, perekonomian masyarakata jadi mati suri," katanya.
Menurut Jamal, demonstrasi juga dilakukan untuk memberi tahu masyarakat tentang putusan sela majelis hakim yang menolak jawaban Pemkot Depok. Sebelumnya, Pemkot Depok memberikan pendapat bahwa gugatan masyarakat merupakan perkara Tata Usaha Negara. "Jadi Pengadilan Negeri Depok berhak melanjutkan persidangan gugatan dengan perkara pembiaran negara terhadap rakyatnya," tuturnya.
Baca: Depok Anggap Gugatan Sistem Satu Arah Ranahnya PTUN, Sebab...
Berdasarkan pemantauan Tempo, di sepanjang ruas jalan Dewi Sartika dan Nusantara Raya juga dipasang bendera kuning sebagai simbol penolakan pemberlakuan Sistem Satu Arah.
Warga Jalan Nusantara Raya, Toro Budiarko mengatakan semenjak penerapan SSA di Jalan Arif Rahman Hakim, Nusantara, dan Dewi Sartika, pelaku ekonomi yakni pedagang di pasar tradisional mengalami penurunan omzet. "Pengunjung dan pembeli sudah tidak sebanyak sebelum SSA diberlakukan."
Pemkot Depok memberlakukan ujicoba Sistem Satu Arah di Nusantara Raya, dan Dewi Sartika sejak tanggal 29 Juli 2017. Di Jalan Arif Rahman Hakim, SSA mulai diterapkan pada 14 Agustus 2017.