TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap satu dari empat orang anggota geng motor yang mengeroyok dan menewaskan Abdul Mustakim, 23 tahun, di Jalan AMD, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat dinihari, 15 Desember 2017. Pelaku yang diringkus adalah FO, 16 tahun, sedangkan tiga pelaku lain, DY, MA alias GG, dan AI alias JA, masih buron.
Juru bicara Kepolisian Resor Jakarta Barat, Komisaris Purnomo, mengatakan insiden yang terjadi pada Jumat pukul 02.00 WIB tersebut, diduga dipicu oleh para pelaku yang tidak terima ditegur oleh teman Abdul Mustakim. Namun, Purnomo tidak menyebutkan nama teman Abdul Mustakim.
"Mereka kesal atas teguran teman korban saat melintas di depan tongkrongan korban dengan suara knalpot berisik," ujar Purnomo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 16 Desember 2017.
Para pelaku dari geng motor yang tidak terima ditegur, marah dan mendatangi tempat tongkrongan Abdul Mustakim di Jalan AMD, menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter Z dan Suzuki Smash. Mereka juga membawa senjata tajam, seperti pisau berbentuk tanduk kujang, pedang, balok, dan arit.
Sesampainya di lokasi, mereka bentrok dengan kelompok Abdul Mustakim. "Terjadi bentrok dengan korban dan teman-temannya," kata Purnomo. Abdul Mustakim yang terkena sabetan senjata tajam pun tewas.
Purnomo mengatakan pihaknya sudah mengantongi beberapa barang bukti dari geng motor, yakni pakaian yang dikenakan Abdul Mustakim saat kejadian, sebilah pisau bersarung kayu, sebilah pedang bersarung kayu, sarung celurit dari kulit, dan sarung samurai kecil dari kayu. “Kami memburu tiga tersangka lagi, sedangkan FO dijerat dengan Pasal 170 KUHP,” ujar Purnomo.