TEMPO.CO, Jakarta - Polisi kembali meringkus dua orang anggota geng motor pelaku pengeroyokan di daerah Cengkareng yang menyebabkan tewasnya Abdul Mustakim, 23 tahun. Dua orang yang ditangkap adalah MA alias GG, 17 tahun, dan AH alias JA, 17 tahun. Sebelumnya, polisi telah membekuk FO, 16 tahun.
"Penangkapan itu dilakukan, Sabtu, 16 Desember 2017, sekitar pukul 06.00 WIB," tutur Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Edy Suratna Sitepu, dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu petang, 16 Desember 2017.
Baca: Sudah Divonis Bebas tapi 8 Anggota Geng Motor Masih Ditahan
Dua pelaku itu diciduk setelah polisi melakukan pengembangan dari hasil interogasi FO. MA dan AH dibekuk di rumah kontrakannya di RT 06 RW 16 Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Keduanya langsung digelandang ke kantor polisi tanpa perlawanan.
Kini, tinggal satu pelaku lagi yang belum ditangkap, yakni DY. Polisi juga masih mencari celurit yang dibawa, yang terlempar di kali dekat TKP.
Kejadian pengeroyokan berlangsung Jumat dinihari, 15 Desember 2017, sekitar pukul 02.00 WIB, di daerah Cengkareng, Jakarta Barat. Hal tersebut diduga dipicu oleh para pelaku yang tidak terima ditegur oleh teman Abdul saat melintas dengan suara knalpot sepeda motor yang bising.
Para pelaku itu lantas mendatangi daerah rumah Abdul di Jalan AMD, Cengkareng, Jakarta Barat, menggunakan dua sepeda motor jenis Jupiter Z dan Suzuki Smash. Mereka datang untuk menyerang Abdul dan teman-temannya.
Mereka datang berbekalkan senjata, antara lain kujang, pedang, balok, dan arit. Sesampainya di lokasi, bentrokan terjadi. Korban akhirnya tewas terkena sabetan senjata tajam yang dibawa para pelaku.
Polisi sudah mengantongi beberapa barang bukti, yakni pakaian yang dikenakan korban saat kejadian, sebilah pisau bersarung kayu, sebilah pedang bersarung kayu, sebuah sarung celurit dari kulit, dan sebuah sarung samurai kecil dari kayu. Aksi kekerasan sepihak itu dilakukan para pelaku geng motor.