TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional atau BNN menemukan laboratorium yang dilengkapi prekursor untuk pembuatan narkoba sabu berbentuk cair saat menggerebek Diskotek MG Club International pada Ahad, 17 Desember 2017. Di diskotek yang berlokasi di Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Jakarta Barat, pengunjung disuguhi minuman alkohol bercampur sabu cair.
"Produksi ekstasi cair dan sabu cair, penggunaannya dilarutkan ke dalam air minum," ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulistiandri Atmoko kepada Tempo, Ahad, 17 Desember 2017.
Suliandri mengatakan narkoba berbentuk cair ini memiliki efek yang serupa dengan yang berbentuk padat. Hanya saja, kata dia, narkoba cair ini bisa mengelabui orang lain. "Tujuannya untuk mengelabui petugas atau pengunjung yang lain yang tidak tahu."
Baca: BNN Temukan Laboratorium Narkoba di Diskotek MG Club
Sulistiandri mengatakan tidak semua pengunjung bisa mendapatkan narkoba berupa ekstasi dan sabu cair itu. Yang bisa membeli, kata dia, adalah pengunjung yang sudah dikenali oleh petugas diskotek atau telah menjadi member diskotek MG.
Narkotik berbentuk cairan itu di jual di dalam kemasan yang sudah dilarutkan ke dalam air minum dengan ukuran 330 mililiter. "Dihargai Rp 400 ribu dan bisa untuk 4 orang," tuturnya.
Kepala Balai Rehabilitasi BNN Jolan Tedjokusumo mengatakan sabu berbentuk cair memang tampak baru di Indonesia. Namun sebenarnya, narkoba itu sudah beredar sebelumnya di luar negeri. "Misalnya di Jepang yang pemakaiannya dengan cara disuntik."
Baca: Narkoba di Diskotek MG Club, 140 Orang Digelandang Naik Metromini
Mengenai efeknya, kata Jolan, kembali kepada kualitas narkotika itu. "Efeknya bisa lain-lain tergantung kemurnian dari sabunya juga, apakah itu sabu murni atau bagaimana," kata dia.
Selain mengungkap laboratorium pembuatan narkoba di diskotek MG Club, BNN juga menangkap lima orang tersangka, yakni Wastam (43 tahun), Ferdiansyah (23), Dedi Wahyudi (40), Mislah (45), dan Fadly (40). Sedangkan satu orang tersangka atas nama Rudy, pemilik dan operator laboratorium masih dalam pengejaran.