Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Teka-teki Pabrik Narkoba di Diskotek MG Club

Reporter

image-gnews
Diskotek MG International Club di Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Jakarta Barat dipasangi garis polisi setelah dirazia BNN dan didapai ada laboratorium pembuatan narkotika di dalamnya. Ahad, 17 Desember 2017. TEMPO/Caesar Akbar
Diskotek MG International Club di Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Jakarta Barat dipasangi garis polisi setelah dirazia BNN dan didapai ada laboratorium pembuatan narkotika di dalamnya. Ahad, 17 Desember 2017. TEMPO/Caesar Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penggerebekan Diskotek MG International Club yang berujung dugaan menjadi tempat produksi narkoba masih memunculkan teka-teki.

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan ada laboratorium yang dilengkapi prekursor untuk pembuatan narkotika di lantai dua dan empat. Narkoba produk MG disajikan dalam bentuk cair. Namun, warga sekitar diskotek di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, tersebut mengungkapkan cerita lain.

Syamsuri, 43 tahun, pemilik warung nasi rumahan yang berlokasi sekitar 30 meter dari Diskotek MG International Club, mengatakan dia belum pernah mendengar atau melihat kesibukan produksi pil ekstasi dan sabu di situ.

BacaBNN Temukan Laboratorium Narkoba di Diskotek MG Club 

Menurut Syamsuri, diskotek selalu terlihat sepi pada siang hari. "Kalau siang itu bahkan sekuritinya hanya satu orang," ujarnya kepada Tempo di warungnya pada Ahad, 17 Desember 2017.

Kalaupun ada aktivitas pada pagi hingga sore hari, dia meneruskan, biasanya hanya pengiriman es batu untuk mendinginkan minuman yang dijual di diskotek.

Bahkan, dari perbincangannya dengan petugas sekuriti dan karyawan diskotek yang jajan di warungnya, Syamsuri tidak pernah mendengar selentingan apapun mengenai produksi dan peredaran narkoba.

"Kayaknya mereka juga kurang tahu," ujar Syamsuri.

BNN menggerebek MG Club International pada Ahad, 17 Desember 2017, mulai pukul 02.30 WIB. Dari razia dan penggeledahan itu didapati bahwa ada laboratorium yang dilengkapi prekursor untuk pembuatan narkotika.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Barang bukti yang diperoleh adalah Laboratorium pembuatan narkotika jenis pil ekstasi dan shabu yg terdapat di lantai dua dan lantai empat berikut prekursor (zat kimia bahan pembuatan pil ekstasi dan shabu)," tutur Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari dalam keterangan tertulisnya.

Syamsuri, yang telah membuka warung sejak 2007, belakangan sering mengantar makanan pesanan untuk 25 karyawan diskotek itu sekitar pukul 22.00. Tapi, sepanjang kunjungannya dia belum pernah melihat bagaimana fasilitas yang ada di dalam diskotek.

Sekuriti yang kerap berjaga di pagi hari itu tidak pernah mendapat jadwal jaga malam hari. Petugas keamanan pada malam hari sebanyak empat orang. Halaman warungnya juga menjadi tempat parkir kendaraaan tamu diskotek. "Biasanya penuh (kendaraan), mau keluar saja susah."

BNN juga menangkap lima tersangka, yakni Wastam (43), Ferdiansyah (23), Dedi Wahyudi (40), Mislah (45), dan Fadly (40). "Sedangkan satu orang tersangka atas nama Rudy, pemilik dan operator laboratorium masih dalam pengejaran," kata Arman.

Penggerebekan Diskotek MG bermula dari kegiatan Tim Gabungan BNN Pusat melaksanakan razia dan pemeriksaan terhadap pengunjung dan pengelola serta tempat hiburan malam di Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat. Dalam operasi itu BNN mendapati lima orang tersangka yang mengedarkan narkotika jenis pil ekstasi dan sabu.

Lantas BNN menangkap para pelaku dan meminta agar menunjukkan lokasi penyimpanan barang haram itu. Kemudian penggeledahan pun dilakukan di seluruh bangunan MG Club.

"Ternyata didapati laboratorium dan zat prekursor untuk membuat narkotika di lantai 2 dan 4," ucap Arman. Akhirnya, tempat hiburan malam itu pun ditutup dan dipasangi garis polisi untuk pemeriksaan kasus narkoba lebih mendalam.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sopir Truk Penabrak 16 Kendaraan di Tangerang Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

1 hari lalu

Kondisi truk dirusak massa setelah menabrak pengendara di Tangerang. Dok. Polres Metro Tangerang Kota
Sopir Truk Penabrak 16 Kendaraan di Tangerang Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Sopir truk juga positif mengonsumsi narkoba. Tidak ada korban tewas akibat kejadian ini


Sepanjang September-Oktober, Bareskrim Sita Sabu 1,07 ton dan Ganja 1,12 Ton

2 hari lalu

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (tengah) bersama Dirjen Bea Cukai, Askolani (kanan) dan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa (kiri) dan pimpinan berbagai lembaga menunjukkan barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil peredaran narkoba yang dilakukan bandar Hendra Sabarudin (HS) yang merupakan terpidana yang saat ini ditahan di Lapas Tarakan Kelas II A, Kalimantan Utara. TEMPO/Ilham Balindra
Sepanjang September-Oktober, Bareskrim Sita Sabu 1,07 ton dan Ganja 1,12 Ton

Bareskrim menangkap para pelaku yang merupakan bagian dari sejumlah jaringan narkoba internasional seperti Fredy Pratama.


Sebut Ada Lebih dari 900 Kampung Narkoba di Indonesia, BNN Ungkap Penyebabnya

2 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Marthinus Hukom (tengah) bersama Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada (kiri) menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/10/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Sebut Ada Lebih dari 900 Kampung Narkoba di Indonesia, BNN Ungkap Penyebabnya

Kepala BNN menyebutkan bahwa terdapat lebih dari 900 kampung narkoba di Indonesia. Apa penyebabnya menurut BNN?


Penggerebekan di Kampung Boncos Palmerah, Polisi Ringkus 6 Pengguna Narkoba

2 hari lalu

Polsek Palmerah menangkap 6 pengguna narkoba dalam penggerebekan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, 1 November 2024. Humas Polsek Palmerah.
Penggerebekan di Kampung Boncos Palmerah, Polisi Ringkus 6 Pengguna Narkoba

Usai penggerebekan, polisi membakar lapak-lapak liar yang diduga sebagai tempat penggunaan maupun peredaran gelap narkoba di Kampung Boncos.


Tangkap 6 Pengguna Narkoba di Kampung Boncos, Polsek Palmerah: Mendukung Program 100 Hari Prabowo

3 hari lalu

Polisi lakukan razia narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat tangkap 5 orang positif pakai narkoba. Sumber. Polsek Palmerah.
Tangkap 6 Pengguna Narkoba di Kampung Boncos, Polsek Palmerah: Mendukung Program 100 Hari Prabowo

Polsek Palmerah menyatakan akan menggelar operasi rutin di Kampung Boncos untuk mendukung Program 100 Hari Prabowo Subianto.


Pengemudi Truk Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Kondisi truk kontainer yang mengalami kecelakaan di Kota Tangerang, Kamis, 31 Oktober 2024. ANTARA/HO-Istimewa
Pengemudi Truk Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Konsumsi Sabu

Pengemudi truk ugal-ugalan di Tangerang positif mengonsumsi sabu.


Pola Asuh yang Disarankan Psikiater agar Remaja Tak Kecanduan Narkoba

5 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Pola Asuh yang Disarankan Psikiater agar Remaja Tak Kecanduan Narkoba

Psikiater menjelaskan pola asuh yang sehat dan pengasuhan yang mendukung kesehatan mental dapat mencegah remaja dari penggunaan narkoba.


DKPP Berhentikan Anggota Bawaslu Kepri yang Terbukti Gunakan Narkoba

6 hari lalu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito memimpin sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap karena didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan Anggota KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, periode 2023-2028, serta mengadukan Ketua KPU Kabupaten Puncak Natalius Tabuni dan anggota KPU Kabupten Puncak Henky Tinal dinilai tidak layak menjadi penyelenggara pemilu karena diduga sebagai anggota aktif partai politik. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
DKPP Berhentikan Anggota Bawaslu Kepri yang Terbukti Gunakan Narkoba

DKPP menilai Anggota Bawaslu Kepri yang terbukti gunakan narkoba tidak memenuhi syarat sebagai anggota Bawaslu.


Polisi Tangkap Pelaku Penyanderaan Anak Kecil di Pospol Pejaten, Berhalusinasi karena Narkoba

7 hari lalu

Tempat kejadian perkara (TKP) penyanderaan anak di di Pospol Pejaten, di seberang mal The Park Pejaten, Jalan Warung Jati Barat, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024. Polisi berhasil menangkap pelaku dan menyelamatkan korban. Belum jelas motif penyanderaan tersebut. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pelaku Penyanderaan Anak Kecil di Pospol Pejaten, Berhalusinasi karena Narkoba

Pelaku penyanderaan menjadikan anak tersebut sebagai tameng, karena dia berhalusinasi dikejar orang.


BNN Respons Kasus Wanita Selundupkan Narkoba di Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba

8 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Jumat, 20 September 2024. TEMPO/Ilham Balindra
BNN Respons Kasus Wanita Selundupkan Narkoba di Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba

BNN bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan mengambil langkah untuk cegah peredaran narkoba di lapas.