Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Teka-teki Pabrik Narkoba di Diskotek MG Club

Reporter

image-gnews
Diskotek MG International Club di Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Jakarta Barat dipasangi garis polisi setelah dirazia BNN dan didapai ada laboratorium pembuatan narkotika di dalamnya. Ahad, 17 Desember 2017. TEMPO/Caesar Akbar
Diskotek MG International Club di Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Jakarta Barat dipasangi garis polisi setelah dirazia BNN dan didapai ada laboratorium pembuatan narkotika di dalamnya. Ahad, 17 Desember 2017. TEMPO/Caesar Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penggerebekan Diskotek MG International Club yang berujung dugaan menjadi tempat produksi narkoba masih memunculkan teka-teki.

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan ada laboratorium yang dilengkapi prekursor untuk pembuatan narkotika di lantai dua dan empat. Narkoba produk MG disajikan dalam bentuk cair. Namun, warga sekitar diskotek di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, tersebut mengungkapkan cerita lain.

Syamsuri, 43 tahun, pemilik warung nasi rumahan yang berlokasi sekitar 30 meter dari Diskotek MG International Club, mengatakan dia belum pernah mendengar atau melihat kesibukan produksi pil ekstasi dan sabu di situ.

BacaBNN Temukan Laboratorium Narkoba di Diskotek MG Club 

Menurut Syamsuri, diskotek selalu terlihat sepi pada siang hari. "Kalau siang itu bahkan sekuritinya hanya satu orang," ujarnya kepada Tempo di warungnya pada Ahad, 17 Desember 2017.

Kalaupun ada aktivitas pada pagi hingga sore hari, dia meneruskan, biasanya hanya pengiriman es batu untuk mendinginkan minuman yang dijual di diskotek.

Bahkan, dari perbincangannya dengan petugas sekuriti dan karyawan diskotek yang jajan di warungnya, Syamsuri tidak pernah mendengar selentingan apapun mengenai produksi dan peredaran narkoba.

"Kayaknya mereka juga kurang tahu," ujar Syamsuri.

BNN menggerebek MG Club International pada Ahad, 17 Desember 2017, mulai pukul 02.30 WIB. Dari razia dan penggeledahan itu didapati bahwa ada laboratorium yang dilengkapi prekursor untuk pembuatan narkotika.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Barang bukti yang diperoleh adalah Laboratorium pembuatan narkotika jenis pil ekstasi dan shabu yg terdapat di lantai dua dan lantai empat berikut prekursor (zat kimia bahan pembuatan pil ekstasi dan shabu)," tutur Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari dalam keterangan tertulisnya.

Syamsuri, yang telah membuka warung sejak 2007, belakangan sering mengantar makanan pesanan untuk 25 karyawan diskotek itu sekitar pukul 22.00. Tapi, sepanjang kunjungannya dia belum pernah melihat bagaimana fasilitas yang ada di dalam diskotek.

Sekuriti yang kerap berjaga di pagi hari itu tidak pernah mendapat jadwal jaga malam hari. Petugas keamanan pada malam hari sebanyak empat orang. Halaman warungnya juga menjadi tempat parkir kendaraaan tamu diskotek. "Biasanya penuh (kendaraan), mau keluar saja susah."

BNN juga menangkap lima tersangka, yakni Wastam (43), Ferdiansyah (23), Dedi Wahyudi (40), Mislah (45), dan Fadly (40). "Sedangkan satu orang tersangka atas nama Rudy, pemilik dan operator laboratorium masih dalam pengejaran," kata Arman.

Penggerebekan Diskotek MG bermula dari kegiatan Tim Gabungan BNN Pusat melaksanakan razia dan pemeriksaan terhadap pengunjung dan pengelola serta tempat hiburan malam di Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat. Dalam operasi itu BNN mendapati lima orang tersangka yang mengedarkan narkotika jenis pil ekstasi dan sabu.

Lantas BNN menangkap para pelaku dan meminta agar menunjukkan lokasi penyimpanan barang haram itu. Kemudian penggeledahan pun dilakukan di seluruh bangunan MG Club.

"Ternyata didapati laboratorium dan zat prekursor untuk membuat narkotika di lantai 2 dan 4," ucap Arman. Akhirnya, tempat hiburan malam itu pun ditutup dan dipasangi garis polisi untuk pemeriksaan kasus narkoba lebih mendalam.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

2 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

Polda Sumatera Utara dan jajaran polres telah mengungkap 2.835 kasus narkotika.


Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

2 hari lalu

(Kiri-kanan) Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, Direktur Reserse Narkoba Kombes Slamet Ady Purnomo, Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing dan Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo saat konferensi pers pengungkapan kasus 35 kilogram sabu, Selasa, 26 Maret 2024. (foto servio maranda)
Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

Polda Babel mengamankan sabu 35 kg dalam kemasan teh cina asal Aceh dari dua kurir yang tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.


WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

3 hari lalu

Dua tersangka peredaran narkoba dihadirkan dalam Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Dalam konpers terdapat total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

WNA Portugal pembawa kokain cair dalam tiga botol sampo itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

Polisi menyatakan suplai sabu dalam kemasan teh cina itu berasal dari sindikat.


WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) menunjukkan botol berisi kokain cair yang diselundupkan WNA Brazil, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.


Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran kokain cair sejumlah 2.673,8 gram, serbuk MDMA sejumlah 1.503 gram, dan sabu sejumlah 1.057 gram. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

Narkotika serbuk MDMA dikirim dari luar negeri menggunakan jasa ekspedisi Netherland Post.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

4 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

6 hari lalu

Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Dirumah Junaidi, Sabtu (22/3/2024). Dok. Junaidi Marpaung
Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

Jurnalis Junaidi Marpaung mengaku mendapat ancaman di media sosial setelah liputan soal peredaran dan transaksi narkoba.


Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

7 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

Pemilik sabu 0,25 gram meninggal saat dalam perjalanan saat ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Labusel.


Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

8 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

Barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan rumah tempat penyimpanan narkoba para pengedar sabu itu adalah 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan