Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNN Menduga Sabu Cair di Diskotek MG Club Akan Diedarkan, Sebab..

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Beberapa anggota Kepolisian Sektor Tanjung Duren, Jakarta Barat mengamati belasan motor tamu Diskotek MG International Club, yang masih terparkir di depan gedung diskotek, Senin, 18 Desember 2017. Tempo/Caesar Akbar
Beberapa anggota Kepolisian Sektor Tanjung Duren, Jakarta Barat mengamati belasan motor tamu Diskotek MG International Club, yang masih terparkir di depan gedung diskotek, Senin, 18 Desember 2017. Tempo/Caesar Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan laboratorium narkoba di Diskotek MG International Club, Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Jakarta Barat. Laboratorium itu diduga digunakan untuk memproduksi sabu cair dan ekstasi. Saat ini, pemilik diskotek masih menjadi buron, sedangkan lima anak buahnya sudah ditangkap.

Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta, Ajun Komisaris Besar Maria Sorlury berujar hasil pemeriksaan sementara menunjukkan narkoba cair yang diproduksi itu masih dijual di dalam diskotek itu saja. "Sementara masih untuk MG Club saja," kata Maria Sorlury.

Baca : Begini Sandiaga Uno Perintahkan Izin Diskotek MG Club Dicabut

Namun, dia menduga, narkoba tersebut tengah dipersiapkan untuk diedarkan secara luas. Sebab, BNN menemukan kemasan tabung kecil berukuran sekitar 3-4 centimeter dengan diameter sekitar 1,5 centimeter, atau sebesar tutup spidol papan tulis. "Bisa diisi cairan narkoba itu," tutur Maria Sorlury.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejauh ini, BNN belum dapat memastikan apakah narkoba dalam tabung itu sudah beredar atau belum. "Entah sudah atau belum, sejauh ini kami belum menemukan di tempat lain," tuturnya. "Kami akan kembangkan."

Sampai saat ini, berdasarkan pemeriksaan, BNN mendapati narkotika cair itu dijual dalam kemasan air minum 330 mililiter dan dijual seharga Rp 400 ribu. Adapun yang boleh membelinya hanya orang tertentu yang telah dikenal pengelola diskotek, maupun member diskotek.

BNN menggerebek diskotek MG International Club Ahad, 17 Desember, sekitar pukul 02.30 WIB. Penggerebekan itu dilakukan setelah lembaga antinarkotik tersebut menangkap lima pengedar narkoba di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Mereka adalah Wastam, 43 tahun, Ferdiansyah (23), Dedi Wahyudi (40), Mislah (45), dan Fadly (40).

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bersinergi, Bea Cukai dan BNN Provinsi Bali Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika

3 jam lalu

Bersinergi, Bea Cukai dan BNN Provinsi Bali Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika

Pada tanggal 27 September 2023 lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali gelar konferensi pers pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor BNNP Bali.


Akhirnya 7 Bulan Penjara untuk Ammar Zoni Salahgunakan Narkoba Kedua Kali, Ini Kronologinya

3 hari lalu

Ammar Zoni dikawal saat di rilis soal kasus narkoba jenis sabu, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023. Ammar Zoni meminta maaf pada keluarga serta berterima kasih pada pihak kepolisian karena telah meminimalisir pengedaran narkoba di Indonesia dan ia berharap tidak ada lagi korban narkoba seperti dia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Akhirnya 7 Bulan Penjara untuk Ammar Zoni Salahgunakan Narkoba Kedua Kali, Ini Kronologinya

Ammar Zoni divonis 7 bulan penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan sebagai akibat penyalahgunaan narkoba. Begini kronologi kasusnya.


300 Personel Polres Jakarta Barat Mendadak Tes Urine Pagi Ini

4 hari lalu

Ilustrasi tes urine. ANTARA/Oky Lukmansyah
300 Personel Polres Jakarta Barat Mendadak Tes Urine Pagi Ini

Sebanyak 300 personel Polres Jakarta Barat mengikuti tes urine dadakan pagi ini. Ada apa?


Polisi Tangkap Sipir Lapas Cipinang Karena Narkoba, Seorang Narapidana Diduga Terlibat

4 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Sipir Lapas Cipinang Karena Narkoba, Seorang Narapidana Diduga Terlibat

Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang sipir Lapas Cipinang karena narkoba. Seorang narapidana diduga terlibat.


Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti Puluhan Kilogram Narkotika

4 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap peredaran puluhan kilogram narkoba jaringan internasional dan pemusnahan barang bukti narkotika. Kegiatan dihadiri Wakapolda Riau Brigjen Kasihan Rahmadi, Rabu, 27 September 2023 di Lobby Kantor Dit Tahti Polda Riau. Foto: Istimewa
Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti Puluhan Kilogram Narkotika

Direktorat Narkoba Polda Riau berhasil ungkap peredaran gelap narkotika jaringan internasional dan pemusnahan barang bukti narkoba.


Ammar Zoni Divonis Tujuh Bulan di Kasus Narkoba, Diyakini Tak Punya Kaitan dengan Bandar

5 hari lalu

Ammar Zoni (kanan) dengan kuasa hukumnya usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat 8 September 2023. Tempo/Ninda Dwi Ramadhani
Ammar Zoni Divonis Tujuh Bulan di Kasus Narkoba, Diyakini Tak Punya Kaitan dengan Bandar

Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni divonis tujuh bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan


Malaysia Tangkap WNI Pembawa Sabu dan Ekstasi Senilai Rp6,2 Miliar, KBRI Pantau Pelaku

5 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Malaysia Tangkap WNI Pembawa Sabu dan Ekstasi Senilai Rp6,2 Miliar, KBRI Pantau Pelaku

Kepolisian Malaysia menangkap seorang WNI dan menyita 60,3 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi, senilai Rp6,2 miliar


Kasus Bandar Narkoba Fredy Pratama, Irjen Krishna Murti: Jadi Buronan Utama

6 hari lalu

Fredy Pratama. Foto/istimewa
Kasus Bandar Narkoba Fredy Pratama, Irjen Krishna Murti: Jadi Buronan Utama

Pencarian pelaku utama bandar Narkoba Fredy Pratama terus dilakukan oleh polisi dan bekerja sama dengan Otoritas Polisi Thailand.


Polsek Tambora Tangkap Pelajar 2 SMK Karena Tawuran, Begal Plus Konsumsi Ganja

9 hari lalu

Polsek Tambora tangkap 8 pelajar SMK Bhara Trikora pelaku pengaiayaan dan pembegalan pelajar SMK PKSD. Dokumentasi. Polsek Tambora.
Polsek Tambora Tangkap Pelajar 2 SMK Karena Tawuran, Begal Plus Konsumsi Ganja

Polsek Tambora tangkap pelajar dari 2 SMK karena tawuran sekaligus begal, plus positif konsumsi ganja.


Bayi 1 Tahun Tewas Overdosis di Tempat Penitipan Anak, Polisi New York Temukan 10 Kg Fentanil

9 hari lalu

Kantong plastik fentanil dipajang di atas meja di Bandara Internasional O'Hare di Chicago, Illinois [File: Joshua Lott/Reuters]
Bayi 1 Tahun Tewas Overdosis di Tempat Penitipan Anak, Polisi New York Temukan 10 Kg Fentanil

Otoritas AS menemukan beberapa jenis narkoba, termasuk fentanil, yang disembunyikan oleh pemilik tempat penitipan anak di New York