TEMPO.CO, Jakarta -Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan mendapat potongan masa tahanan (remisi) pada Hari Raya Natal nanti. Tak sedikit yang menyambut baik kabar tersebut.
Ibu rumah tangga Sulastri menyetujui atas remisi yang akan diberikan kepada Ahok pekan depan. Warga Depok tersebut menjelaskan bahwa Ahok memiliki pribadi yang baik.
"Ya, Pak Ahok kan orang baik", ujar Ibu 39 Tahun tersebut. "Anggap saja ini hadiah perayaan Natal untuk Pak Ahok", kata dia lebih lanjut, Senin, 18 Desember 2017.
Baca : Pengacara Ahok Sebut Kliennya Akan Beroleh Remisi 15 Hari
Ahok yang juga mantan Bupati Bangka Belitung itu menjadi terpidana dalam kasus penistaan agama beberapa waktu lalu. Pengadilan menjatuhkan vonis dua tahun untuk suami Veronica Tan itu. Ahok telah ditahan sejak 9 Mei lalu di Markas Komando Brimob, Depok, Jawa Barat.
Pegawai Harian Lepas (PHL) Biro Umum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Monica Yelsa lebih antusias atas remisi yang akan diberikan kepada Ahok.
"Setuju banget, kalau ada pengurangan masa tahanan, baguslah karena kesalahannya kalau menurut saya sih kesalahan yang direkayasa," kata Monica yang tinggal di daerah Pancoran, Jakarta Selatan saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 18 Desember 2017.
Infografik: Survei Tentang Peluang Ahok dan Anies dalam Pilpres 2019
Adapun karyawan swasta asal Bintaro, Tangerang Selatan, Jimat Santoso menyatakan bahwa remisi untuk Ahok adalah hal yang wajar diberikan. "Menurut saya itu sah-sah saja. Remisi itu kan bentuk reward atau pengurangan masa hukuman para tahanan", ujar dia.
Jimat juga menjelaskan bahwa pemberian remisi kepada Ahok tersebut adalah bisa jadi karena beberapa faktor. Salah satunya berkelakuan baik selama berada di tahanan dan Ahok juga sudah 6 bulan lebih ditahan.
Mira Fajriyah, warga Kramat Jati, mengatakan dirinya tak masalah dengan pengurangan masa hukuman alias remisi asalkan tak hanya untuk Ahok. “Tapi kalo itu istimewa cuma buat Ahok doang yaah. No comment, deh,” katanya kepada Tempo pada Senin, 18 Desember 2017.
Mira bahkan ingin Ahok tak cepat dibebaskan dari penjara. Meski begitu, menurut dia, remisi memberikan kesempatan bagi bekas Bupati Belitung Timur itu untuk segera berkumpul dengan keluarganya.
Agaknya Mira punya trauma tersendiri terhadap Ahok. Mira ingin Ahok tidak mencalonkan diri kembali sebagai pejabat negara setelah menjalani masa hukuman dua tahun penjara. Ia tidak mau ada aksi massa penolakan terhadap keberadaan Ahok di dunia politik. Mira juga berharap Ahok tidak mendapatkan posisi di politik dan pemerintahan.
“Saya ngeri saja, yakni sejak kasus reklamasi. Selain itu BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tidak berdaya di depannya (Ahok),” ucap wanita itu.
Andi Qamariel Nur Fajrina, 23 tahun, berpendapat lain. Warga Pondok Gede, Jakarta Timur, ini menyambut baik pemberian remisi yang akan diterima Ahok. Dia berharap remisi akan membuat Ahok cepat keluar dari penjara.
“Ya bagus, lah. Buat ibadah juga,” ucap wanita yang kerap disapa Mariel itu kepada Tempo.
Menurut dia, masa hukuman Ahok terlalu lama. Mirip dengan Mira, Mariel ingin Ahok tak lagi berkecimpung di dunia politik setelah bebas. Namun, Mariel punya alasan yang berbeda dengan Mira. Mahasiswi Universitas Indonesia ini merasa kasihan kepada Ahok jika kembali diperlakukan tidak baik oleh lawan-lawan politiknya.
Selain setuju remisi untuk Ahok, Mariel meminta Ahok menjalani profesi selain politikus atau pejabat negara, seperti pengusaha, peternak, atau petani. “Intinya saya mau dia hidupnya tenang dan damai.”
MOH KHORY ALFARIZI | ALFAN H.| DA