TEMPO.CO, Bogor - Seorang pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta di Bogor, DD, 18 tahun, yang tergabung dalam geng motor Moonraker, terlibat aksi begal motor di Kota Bogor. Polisi yang melakukan pengejaran pelaku, menangkap DD di rumahnya, di Ciluar, Bogor Utara, Kota Bogor, Senin dinihari, 18 Desember 2017.
"Pelaku ditangkap saat bersama pelaku lainnya, yakni AS alias Thevlek (25),” kata Kepala Kepolisian Sektor Bogor Utara Komisaris Ahmad Sofwan, Senin, 18 Desember. Menurut Sofwan, DD dan AS merupakan anggota geng motor Moonraker yang melakukan aksi begal bersama dengan belasan anggota lainnya.
Lokasi pembegalan, ujar Sofwan, di Jalan Raya Ceger, Tegalgundil, Bogor Utara, Kota Bogor, pada Ahad, pertengahan Oktober 2017. "Sebelum merampas sepeda motor korban, kedua pelaku bersama komplotan begalnya terlebih dahulu membacok korban hingga terluka parah," kata dia.
Korban pembegalan, Idam, 23 tahun, dilarikan ke RS PMI untuk mendapat perawatan karena tubuhnya mengalami luka sebanyak 18 tusukan. "Kelompok begal motor ini meninggalkan korbannya dalam kondisi luka parah, sedangkan sepeda motor Yamaha Mio milik korban mereka bawa," ujar Sofwan.
Dia mengatakan modus perampasan sepeda motor yang dilakukan geng motor Moonraker kerap dilakukan pada Ahad dinihari dengan mengincar pengendara motor yang melintas di jalan sendirian. "Biasanya motor korban terlebih dulu dipepet oleh belasan motor milik pelaku. Setelah itu, korban dikeroyok. Sedangkan pelaku lain membawa kabur motor korban," kata Sofwan.
Kepada penyidik, ujar Sofwan, DD mengaku sudah tiga kali ikut aksi begal sepeda motor di wilayah Kota Bogor. "Dia mengaku, awalnya hanya ikut gabung dengan geng motor untuk nongkrong,” ujarnya.
Awalnya, kata Sofwan, modus yang dilakukan geng motor ini untuk mencari lawan tawuran sesama geng motor. "Namun, saat menemukan pengendara sepeda motor sedang melintas sendirian di jalur sepi, mereka menjadi begal motor," tutur dia.
Berdasarkan laporan yang diterima dari Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bogor, beberapa pekan lalu geng motor Moonraker juga melakukan aksi begal di wilayah Kabupaten Bogor. “Dari 11 pelaku, kami polisi. Bahkan, ketua gengnya, H (25) ditembak polisi, karena menyerang petugas saat akan ditangkap," ucap Sofwan.
Kini, ujar Sofwan, pihaknya masih memburu sejumlah pelaku dari geng begal motor motor Moonraker yang terlibat pencurian sepeda motor disertai kekerasan. "Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian yang disertai kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," katanya.