TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) dinihari kemarin menggerebek diskotek MG International Club Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Jakarta Barat, terkait dengan kasus narkoba. Sehari setelah penggerebekan itu, sebanyak 39 sepeda motor terlihat masih berjejer rapi di halaman diskotek.
Inspektur Satu Priyono, anggota Polsek Tanjung Duren yang berjaga di diskotek itu, mengatakan semua kendaraan itu adalah milik pengunjung dikotek. Kendaraan itu ditinggal karena pemiliknya diangkut ke BNN untuk diperiksa. Ia ditugasi untuk mengawasi kendaraan itu selama belum diambil pemiliknya. Namun dia tidak tahu kapan pemiliknya akan datang. "Kalau sudah diperbolehkan pulang dan ada surat dari BNN, (sepeda motornya) baru boleh diambil," kata Priyono, Senin, 18 Desember 2017.
Dalam penggeberekan yang digelar BNN dinihari kemarin, sekitar 120 pengunjung turut diangkut. Mereka diperiksa dan menjalani tes urine. “Semua sudah diizinkan pulang,” kata Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional DKI Jakarta Ajun Komisaris Besar Maria Sorlury. Namun mereka diwajibkan untuk mengikuti delapan kali pemeriksaan secara berkala.
Menurut Maria, jika dalam pemeriksaan berikutnya mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba, maka diwajibakan menjalani rehabilitasi.