TEMPO.CO, Jakarta – Polisi memperketat pengawasan peredaran narkoba di tempat hiburan malam setelah penggerebekan diskotek MG International Club. Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Vivick Tjangkung mengatakan, di wilayah hukumnya ada tiga diskotek yang dinilai rawan. “Sering digunakan untuk peredaran narkotik,” kata Vivick, Senin, 18 Desember 2017.
Vivick tidak bersedia menyebut diskotek yang ia maksud. Dia hanya menyebut kawasan yang dicurigai sebagai pemasok narkotika ke tempat hiburan. Di antaranya adalah Kampung Peninggaran, Kebayoran Lama.
Pekan lalu tempat ini digerebek. Polisi menemukan barang bukti yang membuktikan kecurigaan itu beralasan. "Ditemukan berbagai jenis obat terlarang,” katanya. "Ada dua orang yang positif menggunakan sabu setelah dites urine."
Vivick mengatakan jajarannya akan menggelar razia lagi di tempat lain yang juga dicurigai rawan peredaran narkoba. Sedangkan untuk Kampung Peninggaran, polisi akan membuat posko antinarkoba. "Besok diresmikan," katanya.