TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya bakal menggelar razia petasan menjelang perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.
"Kapolda Metro Jaya sudah menyampaikan ke jajaran. Kami juga akan mengecek pengguna petasan," ujar juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, di kantornya, Senin, 18 Desember 2017.
Operasi petasan dilakukan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan menjelang perayaan dua hari besar itu lantaran petasan dinilai membahayakan. "Intinya, ini menjadi kegiatan yang akan kami tingkatkan," ucapnya.
Baca juga: Cerita Korban Pabrik Petasan Terbakar Lolos dari Kengerian Api
Polisi, tutur Argo, bakal menindak tegas pelaku yang terlibat dalam peredaran petasan. "Apabila ditemukan orang yang menggunakan petasan, menyimpan petasan, menjual petasan, kami akan lakukan upaya paksa di situ."
Selain menggelar operasi petasan, Polda Metro Jaya menyiapkan 10 ribu personel untuk mengamankan kegiatan Natal dan Tahun Baru 2018. "Kami akan melaksanakan gelar operasi dengan sandi Lilin Jaya 2017," ujar Argo.
Operasi itu akan dilaksanakan selama sepuluh hari, mulai 23 Desember 2017 sampai 1 Januari 2018. "Ini adalah operasi kemanusiaan," tuturnya. Operasi ini diselenggarakan meneruskan Operasi Cipta Kondisi yang sampai sekarang masih berjalan.
Sasaran utama operasi ini adalah titik-titik tempat ibadah. Menurut Argo, polisi telah mengidentifikasi beberapa lokasi yang menjadi prioritas dalam operasi ini. "Misalnya gereja yang besar itu ada Katedral. Di sana setiap saat kami akan melakukan penguatan."
Kegiatan lain yang bakal dilakukan polisi dalam operasi ini adalah melakukan sterilisasi beberapa titik oleh Gegana. "Masih berhubungan dengan kegiatan Natal," katanya. Sterilisasi, kata Argo, akan dilakukan baik di gereja besar maupun kecil.
Argo berujar, fokus pengamanan akan diserahkan kepada kepolisian-kepolisian resor di lapangan lantaran jam dan hari ibadah Natal tidak selalu sama. "Polda akan mem-back-up."
Dalam operasi Natal 2017 dan malam Tahun Baru 2018, polisi juga akan membuat pos di tempat-tempat strategis, misalnya ruang publik yang ramai, tempat ibadah, stasiun, terminal, bandara, dan pelabuhan.