TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menargetkan, pekan depan sudah ada keputusan tentang temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pembelian lahan RS Sumber Waras. "Sebagai tindak lanjut temuan BPK itu," katanya di Balai Kota DKI, Selasa, 19 Desember 2017.
Sandi menuturkan pengurus Yayasan Sumber Waras tetap berpendapat tidak berkewajiban mengembalikan selisih pembayaran lahan Rp 191 miliar. Jika uang tersebut tidak dikembalikan, kata Sandi, pemerintah akan mengikuti opsi lain dari BPK, yaitu membatalkan pembelian lahan. "Nah, ini teman-teman Sumber Waras ingin konsultasi dan kami juga akan berkonsultasi dengan Pak Gubernur," ujarnya.
Pembelian lahan RS Sumber Waras oleh pemerintah DKI dilakukan pada masa pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Total harga pembelian Rp 775 miliar. Pembelian lahan ini menjadi sorotan setelah dipersoalkan BPK dalam laporan hasil pemeriksaan 2014.
Menurut BPK, harga pembelian lahan terlalu mahal sehingga keuangan daerah terindikasi mengalami kerugian hingga Rp 191,3 miliar.
Sandiaga Uno menegaskan pemerintah DKI harus menindaklanjuti rekomendasi dari BPK, yaitu membatalkan pembelian lahan atau menagih selisih pembayaran kepada Yayasan RS Sumber Waras. Namun pemerintah tetap mengupayakan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan ketimbang melalui jalur persidangan.