TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal mengatakan polisi bakal melakukan beberapa hal untuk mencegah terulangnya upaya penerobosan di Istana Presiden. Langkah pertama yang akan dilakukan adalah langkah dengan pendekatan preemptif kepada semua elemen masyarakat.
"Istana Negara itu simbol negara. Bila ingin masuk Bapak Presiden memperbolehkan, tapi ada regulasinya, ada waktu-waktu tertentu," tutur Iqbal di Polda Metro Jaya, Rabu, 20 Desember 2017.
Iqbal menegaskan bahwa upaya menerobos istana, apalagi pada waktu yang tidak diperbolehkan adalah pelanggaran. "Kami akan sosialisasikan melalui Babinkamtibmas, Kepolisian Sektor, serta menggandeng pemerintah kota dan tiga pilar."
Langkah berikutnya, kata Iqbal, adalah langkah pencegahan atau preventif. Untuk langkah ini, kata Iqbal, polisi telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) pengamanan. "Itu ring satu, ada pos kepolisian di situ."
Polisi juga melakukan patroli, memasang CCTV dan langkah pengawasan lainnya. Kalau masih ada yang nekat menerobos, kata Iqbal, polisi tidak bakal segan melakukan penegakan hukum.
Sebelumnya, seorang pria bernama Ivon Rekso alias Muhammad Khalifah, 44 tahun, ditangkap dua hari lalu lantaran menerobos Istana Presiden. "Kami dapat informasi itu dari Paspampres, lalu mereka mengirim pelaku ke Polsek Gambir," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, kemarin.
Ivon mencoba menerobos istana pada Senin siang lalu. Dia disebutkan datang dari Jalan Medan Merdeka Utara, lalu nekat berlari menerobos pos terluar Istana Merdeka. Petugas Paspampres langsung menahannya.
Argo menjelaskan, dari ponsel Ivon terungkap bahwa pria itu pernah melakukan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo melalui media sosial. Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, saat ini Ivon menjalani pemeriksaan di Markas Besar Polri. Belum jelas hasil pemeriksaan kemarin. Meski demikian, ada dugaan bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa.
Upaya penerobosan istana juga terjadi pada 28 Agustus 2017. Saat itu seorang pria bugil berusaha menerobos pagar pengamanan Istana Merdeka. Belakangan diketahui bahwa pria tersebut mengalami gangguan jiwa karena persaingan usaha. Polisi lalu memulangkan dia kepada keluarganya.
M JULNIS FIRMANSYAH