TEMPO.CO, Jakarta - Pria yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang bocah di Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, tewas setelah empat hari dirawat di rumah sakit. Pria bernama Chevin itu menderita luka parah akibat dikeroyok massa.
"Sebelum meninggal, dia mengakui telah mencabuli anak itu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, Rabu, 20 Desember 2017.
Peristiwa itu terjadi pada 20 November lalu. Chevin membawa seorang bocah berusia lima tahun masuk ke toilet masjid. Perbuatan itu dilihat AG, yang kenal dengan orang tua bocah itu.
AG mengetuk pintu toilet dan meminta Chevin keluar. Namun, karena tidak ditanggapi, AG melapor kepada I, orang tua sang bocah. Akhirnya, bersama sejumlah penduduk, pintu toilet didobrak. Ternyata benar, Chevin berada di kamar kecil itu dengan si bocah.
I tidak bisa menahan diri. Dia menarik dan memiting leher Chevin. Sedangkan penduduk yang lain memukul pria itu bertubi-tubi. Chevin pun terkapar tak berdaya.
Menurut Bismo, ada yang merekam kejadian itu. Polisi menggunakan rekaman itu untuk mengusut pengeroyokan terhadap Chevin. Saat ini, sudah empat orang ditangkap. Mereka adalah I, A, AG, dan B. "Kami sesalkan warga main hakim sendiri," ujarnya. Seharusnya, kata Bismo, kasus pencabulan itu dilaporkan ke polisi agar pelakunya dihukum.