TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merealisasi salah satu janji kampanyenya, yaitu memberikan tunjangan kepada lanjut usia melalui peluncuran Kartu Lansia Jakarta, di Monas, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Desember 2017.
"Ini merupakan salah satu program prioritas kami di bulan-bulan pertama (menjabat). Dan kami kali ini memberikan kepada 14.520 lansia," kata Anies.
Nilai tunjangan yang akan diberikan kepada setiap lansia Rp 600 ribu per bulan selama satu tahun. Untuk tahap pertama, Anies mengatakan, bantuan terlebih dulu diberikan kepada lansia kelompok desil 1, yang merupakan rumah tangga dengan kondisi kesejahteraan sampai 10 persen terendah di Indonesia.
Baca: Alasan PGI Tak Setuju Anies Baswedan Gelar Natal di Monas
Untuk pencairannya, para lansia bisa mengunjungi Bank DKI terdekat setiap bulan. Anies pun meminta pihak bank memprioritaskan para lansia yang hendak mencairkan tunjangan mereka. "Mereka adalah orang tua yang harus dihormati, dahulukan, jangan ditempatkan sebagai orang meminta-minta," ujarnya.
Anies Baswedan berharap, dengan pemberian KLJ, tak ada lagi para lansia yang telantar. Ia juga mengimbau warga memberitahukan kelurahan setempat jika menemukan orang tua tidak terawat, supaya bisa ditindaklanjuti dan dipastikan tidak telantar.
KLJ ini hanya diberikan untuk penduduk DKI yang berusia di atas 60 tahun dan tidak mampu. Biarpun tinggal bersama dengan anaknya, lansia tersebut tetap berhak atas KJL jika memang tidak mampu.
Menurut Kepala Dinas Sosial DKI Masrokhan, KLJ yang diberikan Anies Baswedan hari ini baru berupa prototipe atau percontohan sekaligus sosialisasi. KLJ baru diberikan kepada 14.520 lansia mulai 2018 setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2018 disahkan.