Jakarta - Polisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka percobaan penculikan anak di ITC Kuningan, Jakarta Selatan. Tersangka berinisial AY, 37 tahun, menyerahkan diri kepada polisi setelah aksi yang dilakukannya terekam kamera pengintai.
"Kami akan tes kejiwaannya. Apakah ada indikasi fedofilia atau tidak," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Ajun Komisaris Bismo Teguh Prakoso, Kamis, 21 Desember 2017.
Berdasarkan penyelidikan, belum ada indikasi bahwa tersangka mengidap penyuka terhadap anak-anak. Dari keterangan tersangka, dia membawa anak tersebut karena suka. Anak tersebut ingin diajak jalan-jalan dan diberi uang jajan.
Baca juga: Anaknya Nyaris Korban Penculikan, Pedagang ITC Lapor ke Polisi
Namun, polisi tidak begitu saja mempercayainya. Penyidik masih terus melakukan penyelidikan terhadap tersangka. Pelaku mengaku sebagai pedagang, yang juga pernah berdagang perhiasan di ITC Kuningan.
"Sejauh ini juga belum ditemukan indikasi bahwa tersangka masuk dalam sindikat penculikan dan perdagangan anak," ujarnya. "Pelaku dan orang tua korban tidak saling kenal. Dan ada indikasi percobaan penculikan."
AY mengaku sering ke ITC Kuningan dan telah melihat anak yang mau diajaknya jalan-jalan tersebut sejak lima hari sebelumnya.
"Saya sudah kenal lima hari sebelumnya. Saya suka dan mau ajak dia jalan-jalan," kata pria yang di kedua tangan dan kakinya berlumuran tato dan dituduh melakukan penculikan anak itu.