Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ancaman Ngeri BNN untuk Bos Narkoba Diskotek MG Club yang Kabur

Reporter

image-gnews
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Arman Depari (kaus biru) menunjukkan sabu yang diungkap di rumah tersangka Yanto  di Desa Kalisari, Sayung, Demak, Jawa Tengah, 15 Oktober 2016. BNN berhasil mengungkap gudang sabu yang diperkirakan sejumlah 67 Kilogram. Budi Purwanto
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Arman Depari (kaus biru) menunjukkan sabu yang diungkap di rumah tersangka Yanto di Desa Kalisari, Sayung, Demak, Jawa Tengah, 15 Oktober 2016. BNN berhasil mengungkap gudang sabu yang diperkirakan sejumlah 67 Kilogram. Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Samsul Anwar alias Awang, 32 tahun, koordinator peredaran narkoba di Diskotek MG International Club (Diskotek MG Club), Jakarta Barat, akhirnya menyerahkan.

Awang sempat jadi buronan semenjak Badan Nasional Narkotika melakukan penggerebekan di diskotek itu Ahad dini hari, 17 Desember 2017.

"Dia menyerahkan diri kemarin sore (Rabu, 20 Desember 2017)," kata Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari kepada pers pada Kamis, 21 Desember 2017.

BacaIni Omzet Per Hari Diskotek MG Club Jual Narkoba Ekstasi Cair

Berdasarkan pemeriksaan, menurut Arman, Awang menyerahkan diri setelah bersembunyi di rumah kontrakannya di daerah Rawa Buaya, Cengkareng. Awang sebenarnya tidak kemana-mana setelah melarikan diri dari penggerebekan itu.

"Tapi (alamat) rumah itu memang hanya Awang yang tahu."

Menurut Arman, keputusan Awang untuk menyerah adalah keputusan yang tepat. Melarikan diri termasuk ke dalam tindakan perlawanan sehingga petugas BNN boleh melakukan tindakan tegas, termasuk melepaskan tembakan ke arah pemain narkoba tersebut.

"Awang pilih jalan yang lebih baik daripada nanti ditemukan atau didapati dengan kondisi lain," ujar Arman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kini, BNN memburu Agung Ashari alias Rudi, sang otak komplotan narkoba yang hilang setelah penggerebekan. Dua hari yang lalu, kediaman Rudi digeruduk petugas namun bos Diskotek MG Club tersebut tidak ada di rumahnya.

Arman melemparkan ancaman yang sama ngerinya kepada Rudi agar dia segera menyerahkan diri. "Saya imbau saat ini kepada Rudi agar segera datang ke sini (kantor BNN) atau ketemu anggota lapangan BNN," tuturnya.

Ahad, 17 Desember 2017, sekitar pukul 01.30 WIB, operasi gabungan yang dilaksanakan BNN mengungkap adanya pabrik narkotika ilegal di Diskotek MG Club, Jalan Tubagus Angke Nomor 16, Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Petugas gabungan menemukan banyak bekas botol air mineral berukuran 330 mililiter yang labelnya telah dilepas. Botol itu diduga sebagai kemasan dari ekstasi cair. Petugas juga menemukan tiga buah ruangan yang sedang digunakan memproduksi narkoba jenis ekstasi cair di lantai 4.

Polisi menyita barang bukti berupa peralatan dan bahan pembuatan narkoba. BNN juga menangkap lima tersangka, yakni Wastam, 43 tahun, Ferdiansyah (23), Dedi Wahyudi (40), Mislah (45), Fadly (40), dan Samsul Anwar Alias Awang (32). Sementara itu, pemilik dan penanggungjawab diskotek, Agung Ashari alias Rudi masih buron.

Para tersangka pengedar narkoba di Diskotek MG Club tersebut dijerat dengan pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2, subsider pasal 113 ayat 2, dan pasal 129 huruf a, b, dan c juncto pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

1 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

Polda Sumatera Utara dan jajaran polres telah mengungkap 2.835 kasus narkotika.


Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

2 hari lalu

(Kiri-kanan) Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, Direktur Reserse Narkoba Kombes Slamet Ady Purnomo, Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing dan Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo saat konferensi pers pengungkapan kasus 35 kilogram sabu, Selasa, 26 Maret 2024. (foto servio maranda)
Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

Polda Babel mengamankan sabu 35 kg dalam kemasan teh cina asal Aceh dari dua kurir yang tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.


WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

2 hari lalu

Dua tersangka peredaran narkoba dihadirkan dalam Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Dalam konpers terdapat total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

WNA Portugal pembawa kokain cair dalam tiga botol sampo itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

Polisi menyatakan suplai sabu dalam kemasan teh cina itu berasal dari sindikat.


WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) menunjukkan botol berisi kokain cair yang diselundupkan WNA Brazil, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.


Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran kokain cair sejumlah 2.673,8 gram, serbuk MDMA sejumlah 1.503 gram, dan sabu sejumlah 1.057 gram. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

Narkotika serbuk MDMA dikirim dari luar negeri menggunakan jasa ekspedisi Netherland Post.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

3 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

6 hari lalu

Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Dirumah Junaidi, Sabtu (22/3/2024). Dok. Junaidi Marpaung
Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

Jurnalis Junaidi Marpaung mengaku mendapat ancaman di media sosial setelah liputan soal peredaran dan transaksi narkoba.


Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

6 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

Pemilik sabu 0,25 gram meninggal saat dalam perjalanan saat ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Labusel.


Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

8 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

Barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan rumah tempat penyimpanan narkoba para pengedar sabu itu adalah 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan