TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melihat ada keanehan dari evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mencoret Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2018. Kementerian memberi koreksi mengenai jumlah anggota TGUPP yang dinilai terlalu banyak.
"Memang ada keanehan di sini. Yang dicoret bukan dananya, (tapi) TGUPP-nya," kata Anies di Balai Kota DKI, Kamis, 21 Desember 2017.
Keanehan itu, ucap Anies, muncul lantaran badan TGUPP sudah ada sejak era gubernur sebelumnya, seperti Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dan Djarot Saiful Hidayat. Mendadak, tim itu tidak dibolehkan ada di era pemerintahannya. "Kami juga lagi mencoba mengerti, ada apa ini dengan Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.
Baca: Anies Baswedan Dinilai Keliru Bedakan TGUPP dengan Staf Ahok
Anies menuturkan yang dipersoalkan kementerian yang dipimpin Tjahjo Kumolo itu justru bukan besar anggaran ataupun sumbernya. "Jadi, bagi kami, itu sesuatu yang akan kami pelajari, dan silakan rakyat menilai konsistensi Kemendagri terhadap Pemprov DKI. Kenapa ketika tiga gubernur sebelumnya diizinkan jalan, ketika gubernur keempat melakukan hal yang sama mendadak badannya dibatalkan," ucapnya.
Baca Juga:
Kementerian telah mengevaluasi APBD DKI 2018. Hasil evaluasi tersebut telah diberikan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. "Untuk DKI, hari ini sudah maju ke menteri, sudah melalui sekretaris jenderal," kata pelaksana tugas Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian dalam Negeri, Syarifuddin, saat dihubungi, Kamis, 21 Desember 2017.
Dari evaluasi tersebut, Syarifuddin menuturkan ada sejumlah hal yang perlu dikoreksi. Salah satunya mengenai TGUPP. Menurut Syarifuddin, bukan anggaran yang dipersoalkan, tapi jumlah anggota TGUPP perlu dikurangi.
Baca: Sandiaga Uno: TGUPP Bukan Tempat Penampungan Tim Sukses
Meski tak secara khusus menyebutkan jumlah ideal anggota TGUPP, Syarifuddin mengatakan Kementerian hanya meminta rencana menambah anggota TGUPP hingga 74 orang dikaji lebih lanjut untuk merasionalkan dan sesuai dengan kebutuhan sesungguhnya. "Jangan berlebihan," ujarnya.