TEMPO.CO, Depok - Tim gabungan Dinas Perdagangan dan Perindustrian bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok menggerebek rumah penyimpanan ratusan gas elpiji, yang diduga oplosan, di RT 02 RW 01 Leuwinanggung, Tapos.
"Ada sekitar 200-300 tabung gas, tapi tidak ada alat pengoplos, seperti selang,” kata Kepala Bagian Ekonomi Kota Depok Dwi Rahma, Kamis,21 Desember 2017. “Kami hanya menemukan tabung gas. Ada yang ukuran 3 kilogram, 12 kilogram, dan 50 kilogram."
Lokasinya pun, kata Dwi, berbentuk rumah biasa, bukan pabrik. Menurut Dwi, ada dua rumah yang disatukan sebagai tempat penyimpanan gas elpiji oplosan. Saat digerebek, petugas tidak menemukan pemilik dan pekerja.
Namun Dwi meyakini rumah tersebut dijadikan tempat mengoplos gas elpiji. Alasannya, menurut keterangan warga di sekitar lokasi, truk pengangkut gas sering mondar-mandir di lingkungan mereka.
"Untuk saat ini, tabung gas elpiji masih ada di rumah itu. Kami enggak punya wewenang menyita karena itu ranahnya pihak kepolisian," ucap Dwi. Selanjutnya, dia menambahkan, kasus tersebut diserahkan ke Kepolisian Resor Kota Depok.