TEMPO.CO, Jakarta - Robohnya bangunan cagar budaya di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 32 Jakarta, Jalan Pejagalan, Pekojan, Jakarta Barat, Kamis kemarin, membuat jadwal pembagian rapor siswa diundur. Seharusnya, rapor dibagikan hari ini, tapi diundur menjadi 12 Januari 2018.
Dari pantauan Tempo pada Jumat, 22 Desember 2017, gerbang sekolah ditempel kertas berisi pengumuman, “Mohon Maaf, Pembagian Rapor Ditunda Tanggal 12-1-18.”
Guru ilmu pengetahuan sosial SMPN 32 Jakarta, Syaifudin Basri, mengatakan pembagian rapor diundur untuk keamanan. "Bangunan utama sekolah ini sebenarnya juga sudah tua jadi perlu diperiksa dulu," ujarnya.
Saat mengunjungi SMPN 32 Jakarta hari ini, Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengatakan bangunan utama sekolah sudah miring ke arah utara sehingga membahayakan siswa.
KPAI menduga tanah di sisi utara sekolah amblas akibat banjir Kali Krukut, yang sering menggenangi sekolah sebelum kali tersebut dinormalisasi. "Kami belum menghitung derajat kemiringannya, tapi dipastikan lahannya sudah miring dan berbahaya," kata Retno.
Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi mengatakan bangunan sekolah berdiri sejak 1920. Bangunan itu dulunya hotel. Sedangkan bangunan cagar budaya yang roboh dibangun pada 1816. "Yang roboh itu cagar budaya, bukan sekolahnya," ucap Anas.