Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kebijakan Anies Baswedan di Tanah Abang Dinilai Melanggar Aturan

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Suasana Pasar Tanah Abang setelah dilakukan penertiban oleh Pemprov DKI Jakarta, Jakarta, 23 Desember 2017. Dua jalur yang ada di depan Stasiun Tanah Abang akan ditutup pukul 08.00-18.00. Tempo/Ilham Fikri
Suasana Pasar Tanah Abang setelah dilakukan penertiban oleh Pemprov DKI Jakarta, Jakarta, 23 Desember 2017. Dua jalur yang ada di depan Stasiun Tanah Abang akan ditutup pukul 08.00-18.00. Tempo/Ilham Fikri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi janjinya untuk menata kawasan Tanah Abang. Langkah awal yang dilakukan adalah menutup Jalan Jatibaru untuk memfasilitasi pedagang kaki lima. Namun baru sehari dijalankan, kebijakan ini menuai kritik. 

Salah satunya datang dari pengamat kebijakan publik Agus Pambagio. Menurut Agus, menempatkan pedagang di jalan raya jelas menyalahi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Ngawur itu kebijakan. Kalau mau jualan ya di pasar. Jualan kok di jalanan,” kata Agus saat dihubungi pada Sabtu, 23 Desember 2017.

Baca:
Penataan Tanah Abang, Pengojek: Kok Jalan Malah untuk PKL

Dalam Pasal 28 ayat 1 Undang-undang tersebut dinyatakan, setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi jalan. Kemudian pada ayat 2 dinyatakan, setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi perlengkapan jalan.

Pelanggar aturan ini bisa dikenakan pidana. Ketentuan itu secara jelas disebutkan dalam UU yang sama pada Pasal 275 Ayat 1, bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, fasilitas pejalan kaki dan alat pengaman pengguna jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2, dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agus meminta pemerintah DKI mengkaji ulang kebijakan tersebut. Sebab, langkah gubernur itu hanya menguntungkan pedagang sementara masyarakat pengguna jalan justru dirugikan. “Masyarakat bisa menggugat kebijakan itu ke pengadilan,” kata dia.

Penataan Tanah Abang ini menjadi salah satu janji kampanye pasangan Anis Baswedan – Sandiaga Uno saat Pilkada DKI 2017. Setelah memenangkan pemilihan dan duduk dipemerintahan, Anies ingin segera memenuhi janji itu.

Anies Baswedan mengumumkan konsep penataan kawasan Tanah Abang pada Kamis lalu. Langkah awal adalah menutup Jalan Jatibaru Raya yang ada di depan Stasiun Tanah Abang pada pukul 08.00-18.00 setiap hari. Selanjutnya jalan itu diperuntukan bagi pedagang kaki lima dan bus Transjakarta.
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies Kritik Proyek IKN, Mantan Mendag Muhammad Lutfi: Jokowi Ahli dengan Solusi Masa Depan

6 jam lalu

Model skala Kawasan Inti Pemerintahan Pusat Ibu Kota Nusantara atau IKN. ANTARA/Aji Cakti
Anies Kritik Proyek IKN, Mantan Mendag Muhammad Lutfi: Jokowi Ahli dengan Solusi Masa Depan

Mantan Mendag Muhammad Lutfi menanggapi kritik soal pembangunan IKN Nusantara. Menurutnya, megaproyek itu adalah solusi bagi masa depan Indonesia.


Janji Anies Baswedan Jika Terpilih Jadi Presiden: Kembalikan Lagi Pegawai KPK yang Tersingkir di TWK

6 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan orasi kepada relawan di Gor Gondrong, Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu 2 Desember 2023. Acara tersebut dihadiri ribuan relawan se-Kota Tangerang dari partai pengusung pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Janji Anies Baswedan Jika Terpilih Jadi Presiden: Kembalikan Lagi Pegawai KPK yang Tersingkir di TWK

Anies Baswedan berjanji akan memperkuat KPK jika ia terpilih menjadi presiden di Pemilu 2024. Institusi ini akan diisi orang terpilih.


Anies Baswedan Soroti Masalah Solar Bersubsidi untuk Nelayan

8 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan orasi kepada relawan di Gor Gondrong, Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu 2 Desember 2023. Acara tersebut dihadiri ribuan relawan se-Kota Tangerang dari partai pengusung pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Anies Baswedan Soroti Masalah Solar Bersubsidi untuk Nelayan

Anies Baswedan menyoroti soal ketersediaan solar bersubsidi untuk nelayan saat kampanye di Kronjo, Kabupaten Tangerang.


Anies Sebut Bakal Kunjungi Palestina jika Terpilih Jadi Presiden

22 jam lalu

Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan mengunjungi   Komunitas Kebijakan Luar Negeri Indonesia (FPCI) di Grand Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 Desember 2023. Tika Ayu/ Tempo
Anies Sebut Bakal Kunjungi Palestina jika Terpilih Jadi Presiden

Anies Baswedan mengatakan Palestina menjadi satu dari tiga negara yang masuk dalam daftar kunjungan luar negeri pertama jika terpilih menjadi Presiden


Airlangga Batal Hadir di Forum FPCI, Seskemenko Perekonomian: Mendadak Dipanggil Presiden

23 jam lalu

Menkoperek Airlangga Hartarto Airlangga Hartarto menunjukan kepada Presiden Joko Widodo anggaran belanja kementerian yang telah masuk secara digital saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Airlangga Batal Hadir di Forum FPCI, Seskemenko Perekonomian: Mendadak Dipanggil Presiden

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyebut Airlangga batal hadiri Forum FPCI karena dipanggil Presiden


Muhaimin Iskandar Jelaskan Alasan Posenya Bersama Anies Baswedan yang Berbeda di Surat Suara

1 hari lalu

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengadakan kegiatan konsolidasi pemenangan Pemilu 2024 di Ancol Beach City Mall, Jakarta Utara pada Rabu, 29 November 2023. Acara tersebut dihadiri pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Muhaimin Iskandar Jelaskan Alasan Posenya Bersama Anies Baswedan yang Berbeda di Surat Suara

Muhaimin Iskandar menyebut posenya bersama Anies Baswedan dalam surat suara Pilpres 2024 sebagai Salam Pancasila.


Muhaimin Iskandar Klaim Banyak Masyarakat Inisiatif Pasang Baliho AMIN

1 hari lalu

Cawapres nomor urut satu Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menghadiri pertemuan Keluarga Besar Muhammadiyah  di Hotel Horison Menteng, Menteng, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Desember 2023. TEMPO/Tika Ayu
Muhaimin Iskandar Klaim Banyak Masyarakat Inisiatif Pasang Baliho AMIN

Muhaimin Iskandar menyatakan inisiatif masyarakat memasang baliho secara mandiri merupakan bentuk dukungan organik.


Anies Baswedan Janji Permudah Regulasi KPR, Bagaimana Ketentuannya Saat Ini?

1 hari lalu

Calon Presiden nomor urut satu Anies Baswedan menjawab pertanyaan mahasiswa sebagai bagian dari kampanye di 105 Cafe, Bandung, Jawa Barat, 29 November 2023. Mahasiswa dan pemuda terlibat diskusi dan dialog dengan tema Desak Anies. Sebelumnya Anies Baswedan juga bertemu para pendukung dan simpatisan di beberapa tempat di Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Anies Baswedan Janji Permudah Regulasi KPR, Bagaimana Ketentuannya Saat Ini?

Dalam kampanyenya, capres nomor urut 1, Anies Baswedan menjanjikan kemudahan dalam regulasi KPR. Bagaimana ketentuan KPR saat ini?


KPU Ubah Format Debat Capres, NasDem Sebut Rugikan Rakyat

1 hari lalu

Bacapres Koalisi Perubahan Anies Baswedan menanggapi hari ukang tahun ke 12 Partai Nasdem, di DPP Nasdem, Sabtu, 11 November 2023. Tika Ayu/Tempo
KPU Ubah Format Debat Capres, NasDem Sebut Rugikan Rakyat

NasDem meminta meminta KPU tak mengganti format debat capres dan cawapres.


TPN Ganjar-Mahfud Bilang Perubahan Format Debat Capres-Cawapres Rendahkan Kemampuan Gibran

1 hari lalu

Sekretaris Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres 2024 (TKRPP) PDI Perjuangan Deddy Sitorus saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat, 12 Mei 2023. Dalam keterangan pers tersebut Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres 2024 (TKRPP) PDI Perjuangan menyebutkan per 11 Mei 2023, sudah memverifikasi  457 organ relawan Ganjar Pranowo yang telah mendaftar ke TKRPP serta menyiapkan kantor Sekretariat Pusat untuk relawan bakal calon Presiden Ganjar Pranowo di Jalan Diponegoro nomor 72, Jakarta Pusat yang rencananya akan diresmikan pada 1 Juni 2023 TEMPO/M Taufan Rengganis
TPN Ganjar-Mahfud Bilang Perubahan Format Debat Capres-Cawapres Rendahkan Kemampuan Gibran

TPN Ganjar-Mahfud menilai perubahan format debat capres-cawapres justru akan merugikan Gibran Rakabuming Raka.