Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Baswedan Disebut Langgar Dua UU Dalam Menata Tanah Abang

image-gnews
Sampah berserakan di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, seusai dilakukan penutupan jalan untuk pedagang kaki lima, Jumat, 22 Desember 2017. FOTO: Tempo/Imam Hamdi
Sampah berserakan di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, seusai dilakukan penutupan jalan untuk pedagang kaki lima, Jumat, 22 Desember 2017. FOTO: Tempo/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan penataan kawasan Tanah Abang yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai melanggar dua aturan, yakni Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Undang-Undang Jalan.

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan Anies keliru karena membuat Jalan Jatibaru Raya di depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, sebagai tempat pedagang kaki lima (PKL) berjualan. Anies disebutnya melanggar Pasal 28 dan 275 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Berbeda dengan ketika Joko Widodo menjabat Gubernur DKI, yang merelokasi PKL masuk ke Pasar Blok G Tanah Abang dan melarang keras mereka berjualan di pinggir jalan dan trotoar. “Ngawur itu kebijakan (Anies Baswedan di Tanah Abang). Kalau mau jualan, ya, di pasar. Jualan, kok, di jalanan,” ucap Agus kepada Tempo, Sabtu, 23 Desember 2017.

BacaPenataan PKL Tanah Abang, Anies Baswedan Disarankan Ikuti Ahok

Dalam konsep penataan kawasan Tanah Abang tahap pertama, Anies dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno menutup Jalan Jatibaru Raya, yang terletak di depan Stasiun Tanah Abang pada pukul 08.00-18.00 setiap hari. Penutupan berlaku untuk kedua jalur, baik yang mengarah ke Jalan Kebon Jati maupun sebaliknya.

Kendaraan pribadi dan umum dilarang melintasi jalan itu pada waktu yang telah ditentukan. Selama sepuluh jam setiap hari, satu jalur Jalan Jatibaru Raya, yang mengarah ke Jalan Kebon Jati, dijadikan tempat jualan bagi PKL, yang sebelumnya berdagang di trotoar. Sedangkan satu jalur lain untuk perlintasan bus Transjakarta sebagai pengganti angkutan umum, yang biasa lewat di situ.

Lihat jugaTanah Abang Ruwet, Jokowi Beri Tip Jitu kepada Anies-Sandi

Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Agus, Pasal 28 ayat 1 undang-undang itu menyebutkan setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi jalan. Selain itu, ayat 2 menyatakan setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi perlengkapan jalan.

Selanjutnya, Agus meneruskan, dalam Pasal 275 Ayat 1 juga disebutkan setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, fasilitas pejalan kaki, dan alat pengaman pengguna jalan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2, dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia, Deddy Herlambang, sependapat dengan Agus bahwa penggunaan jalan raya untuk berjualan melanggar aturan, kecuali untuk acara-acara tertentu, seperti car free day.

“Ya, tetap tak diizinkan jalan untuk berjualan karena melanggar regulasi,” katanya pada Sabtu, 23 Desember 2017.

Deddy menjelaskan, kebijakan Anies melanggar Pasal 12 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Dalam ayat 1 pasal itu disebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan. Sedangkan ayat 2 menyatakan setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang milik jalan. Kemudian ayat 3 menyebutkan setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang pengawasan jalan.

Karena itu, Agus dan Deddy meminta pemerintah DKI mengkaji ulang kebijakan penataan Tanah Abang, yang baru diberlakukan pada Jumat lalu, 22 Desember 2017, karena dinilai merugikan masyarakat. “Masyarakat yang merasa dirugikan bisa menggugat kebijakan itu ke pengadilan,” kata Agus.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies Baswedan Sebut 3 Masalah di Pertanian: Pupuk, Pupuk, Pupuk

1 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan berswafoto bersama relawan seusai kampanye di Gor Gondrong, Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu 2 Desember 2023. Acara tersebut dihadiri ribuan relawan se-Kota Tangerang dari partai pengusung pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Anies Baswedan Sebut 3 Masalah di Pertanian: Pupuk, Pupuk, Pupuk

Calon presiden Anies Baswedan menyebutkan pupuk sebagai masalah utama dalam sektor pertanian saat ini.


Terkini: Anies Baswedan Janji Permudah KPR, Gibran Tawarkan Dana Abadi Pesantren

1 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan berswafoto bersama relawan seusai kampanye di Gor Gondrong, Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu 2 Desember 2023. Acara tersebut dihadiri ribuan relawan se-Kota Tangerang dari partai pengusung pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Terkini: Anies Baswedan Janji Permudah KPR, Gibran Tawarkan Dana Abadi Pesantren

Berita terkini: Anies Baswedan menjanjikan akan mempermudah Kredit Perumahan Rakyat (KPR), Gibran menjanjikan dana abadi pesantren.


Janji Terbaru Anies- Cak Imin saat Kampanye: Perkuat KPK, Permudah KPR hingga Bantu Modal UMKM

4 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan orasi kepada relawan di Gor Gondrong, Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu 2 Desember 2023. Acara tersebut dihadiri ribuan relawan se-Kota Tangerang dari partai pengusung pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Janji Terbaru Anies- Cak Imin saat Kampanye: Perkuat KPK, Permudah KPR hingga Bantu Modal UMKM

Sejak hari pertama kampanye, Anies dan Cak Imin menyebutkan janji-janji yang akan dilakukan apabila terpilih dalam Pilpres 2024 mendatang. Apa saja?


TKN Prabowo-Gibran Sebut Format Debat Cawapres Usulan Tim AMIN saat Rapat di KPU

12 jam lalu

Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bersama Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Roan Roeslani (kiri) saat menghadiri rakornas Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bersama Tim Kampanye Daerah (TKD) seluruh Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) perdana TKN dengan TKD seluruh Indonesia tersebut membahas langkah - langkah kedepan untuk memenangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
TKN Prabowo-Gibran Sebut Format Debat Cawapres Usulan Tim AMIN saat Rapat di KPU

"Perwakilan AMIN menyampaikan beberapa masukan. Salah satunyya agar debat capres-cawapres hadir bersama," kata Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran.


Dosen Komunikasi Politik UNY Ingatkan Bahaya Gunakan Gimik Kampanye Politik Berlebihan

12 jam lalu

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (tengah) berjoget saat melakukan kampanye di acara konsolidasi tokoh agama dan masyarakat di Pool Primajasa, Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu 2 Desember 2023. Kunjungan tersebut merupakan kampanye perdana Prabowo sejak masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dibuka pada Selasa, 28 November 2023. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Dosen Komunikasi Politik UNY Ingatkan Bahaya Gunakan Gimik Kampanye Politik Berlebihan

Meskipun disebut lumrah, tapi Dosen Komunikasi Politik UNY menyebut penggunaan gimik dalam kampanye politik secara berlebihan justru bisa bahaya.


Dosen Komunikasi Politik UNY: Gimik Politik Tak Lebih untuk Political Branding

1 hari lalu

Fikri Disyacitta, M.A. Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Yogyakarta. Foto dok. Pribadi
Dosen Komunikasi Politik UNY: Gimik Politik Tak Lebih untuk Political Branding

Kontestasi pilpres 2024 sarat dengan penggunaan gimik. Menurut Dosen Komunikasi Politik UNY, hal tersebut masih lumrah dan sebatas political branding


Anies Kritik Proyek IKN, Mantan Mendag Muhammad Lutfi: Jokowi Ahli dengan Solusi Masa Depan

1 hari lalu

Model skala Kawasan Inti Pemerintahan Pusat Ibu Kota Nusantara atau IKN. ANTARA/Aji Cakti
Anies Kritik Proyek IKN, Mantan Mendag Muhammad Lutfi: Jokowi Ahli dengan Solusi Masa Depan

Mantan Mendag Muhammad Lutfi menanggapi kritik soal pembangunan IKN Nusantara. Menurutnya, megaproyek itu adalah solusi bagi masa depan Indonesia.


Janji Anies Baswedan Jika Terpilih Jadi Presiden: Kembalikan Lagi Pegawai KPK yang Tersingkir di TWK

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan orasi kepada relawan di Gor Gondrong, Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu 2 Desember 2023. Acara tersebut dihadiri ribuan relawan se-Kota Tangerang dari partai pengusung pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Janji Anies Baswedan Jika Terpilih Jadi Presiden: Kembalikan Lagi Pegawai KPK yang Tersingkir di TWK

Anies Baswedan berjanji akan memperkuat KPK jika ia terpilih menjadi presiden di Pemilu 2024. Institusi ini akan diisi orang terpilih.


Anies Baswedan Soroti Masalah Solar Bersubsidi untuk Nelayan

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan orasi kepada relawan di Gor Gondrong, Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu 2 Desember 2023. Acara tersebut dihadiri ribuan relawan se-Kota Tangerang dari partai pengusung pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Anies Baswedan Soroti Masalah Solar Bersubsidi untuk Nelayan

Anies Baswedan menyoroti soal ketersediaan solar bersubsidi untuk nelayan saat kampanye di Kronjo, Kabupaten Tangerang.


Anies Sebut Bakal Kunjungi Palestina jika Terpilih Jadi Presiden

2 hari lalu

Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan mengunjungi   Komunitas Kebijakan Luar Negeri Indonesia (FPCI) di Grand Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 Desember 2023. Tika Ayu/ Tempo
Anies Sebut Bakal Kunjungi Palestina jika Terpilih Jadi Presiden

Anies Baswedan mengatakan Palestina menjadi satu dari tiga negara yang masuk dalam daftar kunjungan luar negeri pertama jika terpilih menjadi Presiden