TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih memburu perempuan berinisial V, yang penyuplai sabu kepada aktor kawakan Tio Pakusadewo. Pria 54 tahun tersebut sudah empat kali membeli narkoba jenis sabu dari V.
Kepala Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Doni Alexander mengatakan polisi masih terus menyelidiki sosok V, yang menjadi penyuplai barang haram itu ke Tio Pakusadewo. "Sosoknya masih muda. Sedang didalami petugas yang ada di lapangan," kata Doni saat dihubungi Tempo, Senin, 25 Desember 2017.
Baca: Polisi Ungkap Kedekatan Tio Pakusadewo dengan Bandar Narkoba V
Kepada polisi, Tio Pakusadewo tidak menyebut detail usia penyuplai sabu kepadanya. Tio juga mengatakan tidak mempunyai hubungan terlalu dekat dengan pengedarnya. "Usianya masih muda," ujarnya.
Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan Tio Pakusadewo merupakan pelanggan tetap V. "Jadi dia (V) ngasih-nya (sabu) bukan tiap hari," tutur Argo di kantornya pada Sabtu, 23 Desember 2017. "Tersangka Tio sudah empat kali (membeli sabu)."
Tio Pakusadewo, aktor yang antara lain membintangi film Cinta Dalam Sepotong Roti, diringkus polisi pada Selasa, 19 Desember 2017, di rumahnya di Jalan Ampera I Nomor 38, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu.
Di rumahnya, polisi menemukan 1,06 gram sabu-sabu alias crystal meth beserta alat isapnya atau bong. Tio Pakusadewo akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.